FBN Minta Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Diperkuat

Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali, Agustinus Babak, SH, MH. 

 

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Forum Bela Negara meminta pemerintah untuk membuat undang-undang baru atau membuat kebijakan agar dinas-dinas sosial yang berada di daerah dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi mengingat sejak adanya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Dinas Sosial tidak memiliki wewenang dalam urusan rehabilitasi, karena hal tersebut merupakan domain pusat termasuk pembiayaannya.

“Seyogyanya peran dinas-dinas sosial untuk melakukan rehabilitasi para penyalahguna narkoba bisa diperkuat lagi sesuai amanat UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011, Kedua peraturan ini memastikan para pengguna narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi yang diperlukan dan tidak lagi ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal,” kata Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali, Agustinus Babak, SH, MH., Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Bali merupakan salah satu wilayah yang sangat memerlukan panti rehabilitasi narkoba, namun apa daya kini Dinas Sosial tidak lagi fokus mengurusi hal tersebut karena terkendala dengan besarnya biaya untuk membangun sebuah panti rehab.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 54 dinyatakan bahwa Pecandu Narkotika dan korban penyalah guna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Dipertegas juga dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan SEMA No. 3 Tahun 2011, yang mengatur tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial

“Namun kini kewenangan dinas sosial di daerah untuk itu terkendala oleh Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena hal tersebut merupakan domain pusat termasuk pembiayaannya,” pungkas Agustinus.

 

Pewarta : Hidayat
Editor : Hana Sutiawati

Baca Juga :
Setelah Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Amankan Polsek Singaraja

Leave a Comment

Your email address will not be published.