Dugaan Korupsi di RS Mangusada, ORI dan Ketua DPRD Badung Ikut Memantau

RSD Mangusada Kabupaten Badung di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Senin (3/2).

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali turun ke RSD Mangusada Kabupaten Badung di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Senin (3/2) siang kemarin. Hal ini guna menindaklanjuti dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) yang kini ramai jadi perbincangan khalayak. Pihak Ombudsman secara khusus ingin mengetahui secara langsung terkait jaspel yang selama ini diterapkan di rumah sakit plat merah tersebut.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, mengaku sudah mendengar dugaan pemotongan uang jaspel di RSD Mangusada melalui pemberitaan di media. Namun, pihaknya tetap ingin mengetahui secara langsung, sehingga langsung turun ke RSD Mangusada.

“Kami ingin mengetahui langsung apakah itu sudah disepakati bersama atau tidak. Kita ingin tahu bahwa tidak ada yang melakukan maladministrasi. Karena ini menyangkut uang, kita khawatir ada pungutan liar yang dilindungi dengan aturan,” tegas Umar ditemui di RSD Mangusada.

“Kami khawatirkan jangan sampai itu pungutan liar tapi dibungkus dengan aturan. Maka kita ingin penjelasan lebih detail,” imbuhnya.
Disamping ingin mengetahui detail terkait jaspel yang selama ini diterapkan di RSD Mangusada, Umar menegaskan juga ingin memberikan masukan. “Kalau memang itu hal yang sudah disepakati, bisa dievaluasi lagi. Karena Pemkab Badung sudah punya pemasukan yang begitu besar, masak jaspel juga dipotong. Ya kita ingin beri masukan,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga sempat melakukan rapat dengan seluruh jajaran di RSD Mangusada. Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini menegaskan jika pihaknya sengaja datang untuk memberikan beberapa pandangan bagaimana RSD Mangusada melakukan pelayanan lebih maksimal.

Terkait dugaan pemotongan uang jaspel, menurut Parwata hal itu baru sebatas dugaan karena belum tentu itu benar. “Kalau misalnya ada ganjalan, kami sudah sampaikan tadi ini kepada manajemen agar menyamakan persepsi untuk membangun kinerja yang lebih baik. Karena membangun kinerja tentu ada sesuatu yang diperbaiki, apakah sistem, apakah beberapa kesepakatan, sehingga semua berdasarkan fakta dan legal standing yang jelas,” ungkapnya.

Baca Juga :
Mandi di Sungai, Pelajar Meninggal Tenggelam

“Saya juga sampaikan tadi kalau ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, perbaiki lah. Apakah sistemnya atau remunerasinya perlu disepakati bersama, sepakati saja. Kalau sudah disepakat, artinya sudah mufakat tinggal diperbubkan atau dipergubkan,” tegas Parwata. Kemudian, transparansi juga sangat penting. “Kita sudah sepakat dengan direktur dan manajemen, lakukan transparansi, dan peningkatan pelayanan itu saja,” tandasnya.

Terkait dugaa pemotongan uang jaspel yang sudah masuk ke Polda Bali, Parwata tak mau berkomentar lebih banyak. “Kalau masalah itu kami tidak mau intervensi karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum dalam hal ini Polda Bali,” imbuh Parwata.

Pada bagian lain, Dirut RSD Mangusada, dr Ketut Japa, kembali menegaskan meneganai jaspel tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. “Kami sudah bekerja sesuai aturan. Saran dari Bapak Ketua DPRD Badung kalau ada yang kurang baik, luruskan hari ini. Artinya apa yang mungkin di internal kurang bagus, luruskan,” terangnya.

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.