Pasca Kebakaran Inna Grand Bali Beach, Wisatawan Bebas Memilih Kamar 

Balinetizen.com, Denpasar
Pada tanggal 2 Maret 2020 pukul 09.30 Wita di Hotel Inna Grand Bali Beach Jalan Hang Tuah Desa Sanur Kaja Kec.Densel  tim Labfor Polda Bali dan unit Identifikasi Polresta Denpasar melakukan penyelidikan atau olah TKP dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Hotel inna Grand Bali Beach.
Tim Polda Bali dan Polres Denpasar dipimpin oleh AKBP Anang Kusnadi, S.Si.di dampingi oleh Bapak Arsa Wijaya. Dari olah TKP tersebut, tim belum mendapatkan hasil, karena masih dilakukan penyelidikan lebih kanjut.
Tim Inafis Labfor Polda Bali dipimpin oleh  Kasubbidfiskom Bidlabfor Polda Bali  AKBP Anang Kusnadi, S.Si, Kanit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Denpasar (Iptu Nyoman Gunadi) beserta anggota dan Kanit Reskrim Polsek Densel beserta anggota.
Adapun yang mendampingi dari pihak Hotel Inna Grand Bali Beach adalah Direktur Utama PT. HIN Iswandi Said dan staf, GM. Grand Inna Bali Beach (I Gusti ayu Ariani), Direksi Hotel GBB dan GM. Inna Bali Beach Garden (I N. G. Ardana)

Barang bukti yang diamankan antara lain, dari TKP lantai 10  terdapat 5 buah handuk yang diduga berbau Solar dan 1 bungkus arang bekas terbakar.

Di TKP ruangan Laundry  terdapat 1 buah handuk sisa yang dibawa ke lantai 10 diduga berbau Solar dan 1 bungkus arang bekas terbakar.

Di TKP Lantai 11 (Lokasi asap keluar) nihil ditemukan titik api,  hanya tempat asap keluar pada saat terjadi kebakaran.

Pukul 09.30 Wita Tim Inafis Labfor Polda Bali maupun Unit Identifikasi Polresta Denpasar tiba di Hotel Inna Grand Bali Beach. Pukul 09.40 Wita Tim Inafis Labfor Polda Bali dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar menuju lantai 10 Hotel untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Baca Juga :
Angin Kencang Robohkan Rumah Kadek Wardana Di Pemuteran Buleleng

Pada pukul 10.25 Wita tim Inafis Labfor Polda Bali dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar melaksanakan olah TKP di ruangan Laundry yang berada di Lantai 1. Pukul 11.25 Wita Tim Inafis Labfor Polda Bali dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar melaksanakan olah TKP di Cerobong asap yang berada di lantai 11

Pukul 11.45 Wita kegiatan oleh TKP oleh Tim Inafis Labfor Polda Bali dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar selesai dengan aman dan lancar.

Managemen Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur memberikan Himbauan kepada para wisatawan yang menginap diberikan kebebasan untuk memilih tempat menginap antara Building (setelah di laksanakan pembersihan) maupun di Cottage Bali Beach Garden sesuai dengan batas waktu menginapnya.

 Saat ini tim dari Polda Bali dan Polres Denpasar belum mendapatkan hasil dari penyebab kebakaran. Di mana masih membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian kususnya oleh Tim Labfor Polda Bali maupun Unit Identifikasi Polresta Denpasar. (WS-MB)

Leave a Comment

Your email address will not be published.