AWK Laporkan Akun FB Nanang Kelor Ke Polda Bali

Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK) melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Nanang Kelor ke Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis (5/11/2020) pukul 15.00 Wita. Pelaporan terhadap akun tersebut karena postingannya bernada provokatif.

Menurutnya, selain akun Nanang Kelor dia juga melaporkan 2-5 akun lainnya yang terdiri dari akun FB dan Instagram (FB). AWK mengaku mengambil langkah hukum terhadap beberapa akun tersebut karena akun-akun itulah yang selalu membuat kegaduhan.

Ada dua videonya diduga dipotong-potong oleh akun Nanang Kelor. Kedua video itu adalah video tahun 2017, yakni video resminya saat darmawancana di SMA 2 Tabanan dan satu video lainnya saat darmawancana di Pandak Tabanan.

“Akibat potongan-potongan video itu saat ini terjadi kegaduhan. Saya berharap masyarakat menghormati proses hukum. Tentunya ini tidak boleh terjadi lagi. Karena penggalan-penggalan video ini sangat berbahaya. Saya sangat mendukung Kamtibmas. Apalagi di tahun politik ini saya bertanggung jawab atas keamanan Bali,” tutur AWK didampingi tiga orang penasehat hukumnya.

“Saya sudah enam tahun jadi anggota DPD. Selama ini saya diam saja menghadapi provokasi. Sekarang saatnya saya bertindak. Terutama dengan akun Nanang Kelor,” ujarnya.

Di bagian lain, AWK memberi apresiasi kinerja Polda Bali. “Saya harap ini tuntas. Tidak ada lagi pejabat-pejabat atau wakil rakyat lainnya yang dipotong videonya sehingga menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (hd)

 

Editor : Mahatma Tantra

Baca Juga :
Diduga Korsleting, Dua Ruko di Kerobokan Ludes dilalap Si Jago Merah

Leave a Comment

Your email address will not be published.