Update Penanggulangan Covid-19, Selasa, 22 Juni 2021 : Bertambah 127 Orang

 

Balinetizen.com, Denpasar

Pertambahan kasus hari ini sebagai berikut :  TERKONFIRMASI sebanyak 127 orang (105 orang melalui Transmisi Lokal dan 22 PPDN),  SEMBUH sebanyak 48 orang dan 3 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut :  TERKONFIRMASI  48.563 orang, SEMBUH 46.214 orang (95,16%), dan  Meninggal Dunia 1.539 orang (3,17%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 810 orang (1,67%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.987.724 orang dan vaksin 2 sebanyak 721.179 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.558.150 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 849.247 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :

Baca Juga :
Ketua KPU RI Buka Acara DP3 di Desa Yeh Embang Kauh

Memakai Masker Standar dengan benar,
* Menjaga Jarak,
* Mencuci Tangan,
* Mengurangi Bepergian,
* Meningkatkan Imun, dan
* Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber : Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.