Sasar Pedagang, Bhabinkamtibmas Yehembang Bersama Satgas Covid-19 Sosialisasikan PPKM Darurat

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Bhabinkamtibmas Desa Yehembang Aiptu I Ketut Pasek, Selasa (13/7/2021) mensosialisasikan PPKM Darurat yang diberlakukan untuk Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 10 tahun 2021 terkait PPKM Darurat.

Sosialisasi bersama Satgas Covid-19 dan aparat Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo ini dengan harapan agar masyarakat dapat mengerti dan dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jembrana.

Kegiatan sosialisasi terkait PPKM Darurat menurut Babinkamtibmas Desa Yehembang Aiptu I Ketut Pasek sesuai arahan Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa.

Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang dan masyarakat tentang PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Prokes dimasa Pandemi Covid-19.

Disamping itu lanjutnya, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Desa Yehembang juga melaksanakan bimbingan dan penuluhan (binluh) dengan harapan bisa diteruskan kepada warga lainnya untuk mematuhi aturan pemerintah serta menghindari kerumunan.

“Sasaran kita hari ini para pedagang pasar dan warga seputaran pasar” jelasnya.

Selain himbauan, pihaknya juga mengajak warga untuk mentaati dan mengikuti protokol kesehatan 6M seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan melakukan hidup sehat/Meningkatkan Imun, mengurangi Mobilitas dan Mentaati aturan pemerintah.

 

Pewarta : Komang Darmadi

Baca Juga :
Korban Kresna Life di Bali Berharap Permasalahan Segera Tuntas

Leave a Comment

Your email address will not be published.