Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021.

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 berlangsung secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi. Rapat paripurna yang mengagendakan Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati Jembrana atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026, Senin (9/8) di Executive Room Kantor Bupati Jembrana.

Terhadap pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sidang tersebut mengucapkan terimakasih yang setinggi – tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten Jembrana atas seluruh saran dan masukannya. “Menyadari hal tersebut, saya sungguh merasa sangat bersyukur, karena rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi masing-masing guna mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana,”ujar Bupati Tamba.

Dalam tanggapannya dalam sidang tersebut, Bupati Tamba memberikan tanggapan kepada seluruh fraksi. Pada prinsipnya Bupati mengapresiasi atas seluruh saran dan masukan seluruh Fraksi. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan mengenai beberapa program yang telah disampaikan kepada masyarakat Jembrana baik pada saat masih sebagai calon dan telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, disampaikannya bahwa saat ini sedang berupaya merumuskan berbagai instrumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut, khususnya terkait dengan landasan hukum, perencanaan anggaran, serta piranti-piranti lainnya yang akan menentukan keberhasilan program-program tersebut.

“Langkah-langkah konkrit mulai kami laksanakan untuk mewujudkan harapan masyarakat akan kehadiran program-program yang dapat meringankan beban masyarakat, seperti kami telah menyusun rancangan Peraturan Bupati terkait dengan pemberian bantuan kepada siswa dari keluarga miskin dan juga kami telah merancang anggaran untuk memberikan bantuan biaya makan dan minum bagi siswa miskin. Disamping itu, pada bidang kesehatan, dengan sumber daya yang telah tersedia, kami telah meluncurkan program JKJ Plus yaitu berupa layanan emergency dan homecare yang saat ini baru dilaksanakan bagi lansia dan tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Kedepan, pelaksanaan program-program ini akan terus kami tingkatkan kualitasnya dan harapannya dokumen RPJMD yang akan kita sepakati bersama nantinya dapat menjadi panduan utama dalam melaksanakan program-program tersebut,”paparnya.

Baca Juga :
Wawali Arya Wibawa Buka Jalan Sehat Serangkaian HUT Desa Sidakarya Ke-41

Disamping itu, terkait pemberhentian pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, menurutnya perlu kiranya diluruskan bersama agar tidak menimbulkan keresahan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kedepan, kami akan membangun sistem dan prosedur agar proses rekruitmen pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilakukan lebih baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berdedikasi dan bertanggungjawab terhadap tugas-tugas yang diberikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami tidak menutup kesempatan bagi seluruh masyarakat Jembrana, baik yang belum maupun yang pernah menjadi pegawai non-ASN di lingkungan Kabupaten Jembrana untuk melamar menjadi pegawai non-ASN sesuai dengan kebutuhan, kualifikasi, dan tahapan yang berlaku,”pungkasnya.(Humas Pemkab Jembrana)

Leave a Comment

Your email address will not be published.