Kabupaten Buleleng Berlakukan PPKM Level Tiga Dari 8 – 14 Pebruari 2022

 

Balinetizen.com, Buleleng

Kabupaten Buleleng kembali menerapkan PPKM level III yang diberlakukan mulai 8 – 14 Pebruari 2022. Pemberlakuan ini sesuai dengan Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM level wilayah Jawa-Bali.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan PPKM level III ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial dibatasi kapasitas 25 persen dengan sistem Work From Office (WFO), area publik seperti taman, tempat wisata, pusat kebugaran, metting room, acara rapat besar diijinkan dengan kapasitas 25 persen dan bioskop dikapasitasi 50 persen, serta diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Kegiatan keagamaan dibatasi dengan kapasitas 50 persen, resepsi pernikahan dibatasi 25 persen, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 25 persen, tempat hiburan anak atau mall dibatasi dengan kapasitas 35 persen dan diharapkan menunjukkan kartu vaksin anak saat berkunjung.” urai Suwarmawan, Rabu, (9/2/2022)

Lebih lanjut dijelaskan untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket atau pasar tradisional atau pedagang kaki lima atau toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai Pukul 21.00 Wita dengan kapasitas 60 persen. Kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 60 persen dibatasi sampai Pukul 21.00 Wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai Pukul 18.00 – 00.00 Wita dengan kapasitas 25 persen, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai Pukul 20.00 Wita dengan kapasitas 60 persen.

“Masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT dan RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.” tegas Suwarmawan.

Baca Juga :
DelodBrawah Deklarasi Open Defecation Free 

Terhadap perkembangan kasus harian penanganan covid-19 di Buleleng, Ketut Suwarmawan mengungkapkan pada Rabu, 9 Pebruari 2022 masih ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 92 orang, sembuh sebanyak 17 orang, meninggal 1 orang dan pasien dalam perawatan berjumlah 848 orang.

“Kita mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, menuntaskan program vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini penting dilakukan, mengingat kasus konfirmasi pasien Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan.” tutupnya. GS

Leave a Comment

Your email address will not be published.