Google News diblokir di Rusia

 

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, memblokir agregator berita Google News karena dianggap menyebarkan hoaks tentang operasi militer di Ukraina.

Kantor berita Rusia Interfax, dikutip dari Reuters, Kamis, mengatakan regulator beraksi atas permintaan jaksa penuntut umum Rusia.

“Sumber berita dalam jaringan asal Amerika yang bersangkutan memberikan akses kepada banyak publikasi dan materi yang mengandung informasi tidak asli dan penting bagi publik tentang operasi militer spesial di wilayah Ukraina,” Interfax mengutip Roskomnadzor.

Aturan terbaru di Rusia melarang laporan apa pun yang bisa mencela militer negara tersebut.

Google melalui keterangan resmi menyatakan pengguna mereka kesulitan membuka aplikasi dan situs Google News di Rusia. Mereka juga mengatakan kesulitan itu bukan disebabkan kendala teknis dari raksasa teknologi itu.

“Kami bekerja keras agar layanan informasi seperti News bisa diakses oleh orang-orang di Rusia selama mungkin,” kata Google.

 

Sumber : Antaranews.com

Baca Juga :
WHO: "Sangat spekulatif" untuk katakan COVID-19 tidak muncul di China

Leave a Comment

Your email address will not be published.