Kembali Babat Mangrove,3 LSM tolak rencana proyek jalan penghubung BMTH Pelindo

Balinetizen.com,Denpasar-

Pembangunan Jalan Penghubung yang akan di bangun oleh Pelindo III Cabang Benoa dalam proyek Bali Maritime Tourism Hub yang akan menggunakan lahan Mangrove Tahura Ngurah Rai mendapatkan respon dari berbagai organisasi atau lembaga pemerhati lingkungan. Pasalnya Tahura Ngurah Rai yang luasaanya kian berkurang kini kembali terancam oleh pembangunan Jalan Penghubung yang akan di bangun oleh Pelindo III Cabang Benoa dalam proyek BMTH (Bali Maritim Tourism Hub).

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd mengatakan jika proyek yang dibangun oleh Pelindo tersebut akan menjadi proyek yang akan turut mengurangi luasan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Padahal sebelumnya proyek reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo juga telah menyebabkan matinya 17 Hektar Mangrove yang sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban serta sangsi yang tegas dari Pemerintah Provinsi Bali terkait Hal tersebut. “Dibangunnya jalan penghubung yang diperuntukan untuk proyek BMTH dengan menerabas lahan Mangrove adalah bukti jika tidak ada efek jera yang yang dilakukan oleh Pemprove Bali sehingga proyek yang mengorbankan lahan Mangrove kembali terulang” Tungkas Bokis.

Lebih lanjut Bokis menuturkan jika dalam keterangan di berbagai Media, Pelindo mengatakan jika Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang dimana akan ditargetkan rampung pada 2025 mendatang. Namun jika pembangunan proyek ini dilakukan dengan menerabas mangrove yang tentu akan mengurangi luasan mangrove Tahura Ngurah Rai maka proyek yang dibangun oleh Pelindo adalah contoh Proyek Strategis Nasional yang merusak Mangrove dan Lingkungan. “Seharusnya Proyek Strategis Nasional dijadikan landasan sebagai proyek yang tidak merusak Mangrove, bukan malah sebaliknya menjadi legitimasi jika Mangrove boleh diterabas atas nama Proyek Strategis Nasional” Tegasnya.

Baca Juga :
Agustinus Nahak: Peristiwa Tendang Sesajen, Cederai Toleransi atas Keberagaman Keyakinan di Indonesia

Selanjutnya menyikapi sikap UPTD Tahura Ngurah Rai yang setuju hutan Mangrove kembali di babat dalam pembangunan proyek ini yang diutarakan di berbagai media, I Made Juli Untung Pratama S.H, M.kn Divisi Advokasi KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali menerangkan jika selama ini pihaknya melihat tidak adanya perlindungan pada Mangrove Tahura Ngurah Rai terlebih dari ancaman akibat pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah membuat belasan hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai mati oleh proyek Pelindo. “Harusnya UPTD Tahura Ngurah Rai bisa berkaca dari proyek Pelindo sebelumnya, pelindo sudah membunuh 17 hekar mangrove akibat proyek Reklamasi. Pemprov Bali harus tegas dengan Pelindo III Benoa, perusakan mangrove memiliki implikasi hukum” tungkasnya.

Sekjend Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali A.A Gede Surya Sentana Bali juga memberikan komentar jika Mangrove Tahura Ngurah Rai selama ini sering digadang-gadang sebagai percontohan oleh Presiden Joko Widodo, bahkan acapkali dijadikan show case dalam hajatan internasional seperti acara G20 tahun lalu yangmana dikatakan jika Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah bentuk komitmen Indonesia untuk memitigasi perubahan iklim yang mendapatkan atensi baik Nasional maupun Internasional. “Sehingga semestinya tidak ada alasan pembangunan yang dilakukan dengan menerabas Mangrove meski hal tersebut adalah Proyek Strategis Nasional” Imbuhnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published.