Dua Hari Gelar Operasi: Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA, Satu Dideportasi

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Direktur Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Nomor: IMI.5-GR.03.06-538 yang menegaskan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” untuk pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia tahun 2023.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melaksanakan kegiatan ini dengan fokus pada 5 titik lokasi di wilayahnya selama 2 hari, mulai tanggal 27 hingga 28 Desember 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Teddy Riyandi, menyatakan bahwa dari 5 titik yang dikunjungi, 2 di antaranya berada di Ubud, sementara 3 lainnya berlokasi di Denpasar.

“Dari operasi ini, kami berhasil mengidentifikasi 3 orang WNA yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian,” ungkap Teddy Riyandi pada Jumat, 29 Desember 2023.

Berikut adalah data dan pelanggaran yang ditemukan dari ketiga orang asing tersebut:

1. Denis Mishin (DM)

Kewarganegaraan: Rusia
Izin Tinggal: Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
Jenis Pelanggaran: Melampaui batas izin tinggal (Overstay) selama 474 hari
Lokasi: Daerah Ubud

2. Norton Peter Dennis (NP)

Kewarganegaraan: Australia
Izin Tinggal: KITAS Investor
Jenis Pelanggaran: Diduga membuka praktek pengobatan kaki
Lokasi: Kota Denpasar

3. Norton Julie Gai Felicity (NJ)

Kewarganegaraan: Australia
Izin Tinggal: KITAS Investor
Jenis Pelanggaran: Diduga membuka praktek pengobatan kaki
Lokasi: Kota Denpasar

Denis Mishin, WNA asal Rusia, katanya telah dideportasi pada 28 Desember 2023. Sementara itu, proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap Norton Peter Dennis dan Norton Julie Gai Felicity, keduanya berasal dari Australia.

Teddy Riyandi mengimbau masyarakat Provinsi Bali untuk proaktif memantau dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang. Selain itu, kepada WNA yang berkunjung ke Bali, diingatkan untuk selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat setempat.

Baca Juga :
Tekan Terjadinya Stunting, Desa Dauh Puri Klod Gelar Lomba Balita Sehat 

“Dengan mengikuti aturan yang berlaku, kami berharap setiap pengunjung dapat menikmati keindahan alam Pulau Bali tanpa mengganggu ketertiban dan hukum yang berlaku,” tambahnya. (Tri Prasetiyo)

Leave a Comment

Your email address will not be published.