Tidak Hanya Koster, Polda Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi yang Membelit Mantan Gubernur Bali

 

Balinetizen.com, Denpasar

Polda Bali masih menutup rapat pemanggilan I Wayan Koster pada Rabu 3 Januari 2024.

Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap bahwa status pemanggilan mantan Gubernur Bali I Wayan Koster masih sebatas saksi.

“Benar untuk pak Wayan Koster. Klarifikasi sebagai saksi beliau diambil keterangan didalami sebagai saksi,” ungkap Kabid Humas, Jumat 5 Januari 2024.

Terkait detail kasus yang membelit politisi PDIP ini, menurut Jansen pihak penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) masih mendalaminya.

Pun saat ditanya apakah benar, Koster diperiksa terkait kasus dugaan korupsi. Salah satunya pembebasan lahan untuk shortcut Gilimanuk, Kabid Humas enggan menjelaskan lebih jauh.

“Kalau yang dilaporkan didalami. Untuk kebenaran nanti kita koordinasikan dengan Dirkrimsus kalau sudah lengkap kita sampaikan,” kilahnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pada pemanggilan untuk dimintai keterangan Rabu kemarin, Koster diperiksa selama 3 jam.

“Pemeriksaannya pagi dari jam 9 atau 10 gitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Bali periode 2018 – 2023 I Wayan Koster, mendadak dipanggil dan diperiksa oleh tim Subdit III Krimsus Polda Bali pada Rabu 3 Januari 2023.

Menurut Kabid Humas Polda Bali KBP Jansen Avitus Panjaitan, pemanggilan Koster masih sebatas klarifikasi.

Sementara itu, I Wayan Koster yang ditemui di Kantor DPD PDIP Bali pada Kamis 4 Januari 2024 kepada sejumlah wartawan yang menunggunya, Koster irit berbicara. Ia berjanji akan memberikan statement di waktu yang tepat.

“Nanti ya, kita cari waktu lain,” kilahnya seraya berjalan masuk ke dalam mobilnya.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :
Wujudkan Bali Era Baru, Koster Desain  Program Pembangunan Satu Frame

Leave a Comment

Your email address will not be published.