Bubarkan Balapan Liar, Polisi Amankan 7 Sepeda Motor

0
342

Bubarkan Balapan Liar, Polisi Amankan 7 Sepeda Motor

Balinetizen.com. Jembrana

Balapan liar di jalan desa di Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu (15/12) malam dibubarkan polisi karena meresahkan masyarakat. Tujuh sepeda motor modifikasi milik pembalap liar diamankan ke Polsek Kota Negara.

Malam itu, tiga pembalap liar sempat dimintai keterangan. Lantaran masih dibawah umur dan berstatus pelajar mereka kemudian di pulangkan. Saat polisi datang, beberapa pembalap liar dengan sepeda motornya berhasil kabur.

Kapolsek Kota Negara Kompol Ketut Maret mengatakan balapan liar oleh para remaja di jalan desa di Desa Baluk sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya balapan tidak saja dilakukan pada sore hari namun juga hingga larut malam.

“Ada tujuh sepeda motor yang kami amankan. Tiga pembalap sudah kami mintai keterangan. Setelah diberikan pembinaan mereka kami pulangkan” ujar Kompol Maret, Senin (16/12).

Pihaknya juga sudah memanggil orang tua dari ketiga pembalap tersebut karena masih dibawah umur. Sebelum dipulangkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi balapan liar. Karena selain membahayakan dirinya, juga orang lain khususnya pengguna jalan.

“Sepedanya kapan saja bisa diambil, asalkan kelengkapan kendaraannya dipasang kembali sesuai standar” tandasnya.

Pihaknya juga masih mendalami apakah balapan liar tersebut ada unsur perjudian atau tidak. “Apakah ada unsur taruhannya, ini masih kami kembangkan” pungkas Kompol Maret. (Komang Tole)

Baca Juga :  Dirjen IKP: Keterlibatan Masyarakat Penting Untuk Kurangi Polarisasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here