Salah satu, dari tiga Kantor Dinas di Kabupaten Badung mendadak dipasang garis polisi
Balinetizen.com, Mangupura
Tiga (3) Kantor Dinas di Kabupaten Badung mendadak dipasang garis polisi. Menurut sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya ini pemasangan garis polisi tersebut sudah sejak dari hari Rabu (5/4/2023) dan disebutkan pemasangan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
3 Kantor dinas tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung,
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.
Dilaporkan penyegelan tersebut terkait dengan dugaan adanya perizinan tower.
Masih menurut sumber, kantor dinas yang berlokasi di kompleks perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung itu juga sudah dilakukan penggeledahan oleh polisi.
“Tadi ada polisi ada penggeledahan,” kata sumber, Kamis (6/5/2023).
Sejumlah staf yang berada di kantor tersebut menyatakan tidak tahu bahkan beberapa mengaku baik – baik saja.
Kepolisian Polda Bali melalui Kepala Bidang Humasnya Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
“Iya tapi itu Mabes langsung yang menangani,” singkatnya dikonfirmasi Kamis (6/4/2023.
Pewarta : Tri Prasetiyo

