30 Tewas dalam Kebakaran, Pengusaha Pabrik Korek Api Ditetapkan Tersangka

Jenazah korban kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, saat tiba di RS Bhayangkara Medan (dok. Istimewa)

Polisi hari Sabtu (22/6) telah menetapkan seorang tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 30 orang di pabrik korek api gas di Langkat, Sumatera Utara. Anugran Andriansyah melaporkan dari Medan, Sumatera Utara.

Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka kasus terbakarnya rumah yang juga berfungsi ganda sebagai pabrik macis (korek api gas) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan 30 orang. Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Sabtu pagi mengatakan Burhan, pengusaha korek api gas itu, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.”Saat ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama Burhan, cuma ditingkatkan penahanannya hari ini. Dia pengusahanya,” kata Siswanto kepada VOA.

Polisi menetapkan Burhan sebagai tersangka lantaran mengesampingkan aspek keamanan dan keselamatan para pekerja pabrik korek api gas. Namun, polisi belum bisa merinci pasal apa yang akan disangkakan terhadap Burhan.

“Ini masih mau digelar, Polres Binjai bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Pasal berapa disangkakan (belum tahu), karena ini menyikapi keselamatan kerja, tentang safety, dan SOP (Standard Operating Procedure),” jelas Siswanto.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan sedikitnya 30 orang yang tewas dalam kebakaran itu, enam diantaranya anak-anak.

“Sementara yang berhasil menyelamatkan diri ada 4 orang,” sebut Agus.

Sementara untuk penanganan masalahnya, polisi juga terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pabrik rumahan tersebut.

“Karena tentunya mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan dari pekerja. Ini pabrik rumahan korek api tentunya akibat gas. Hanya pihak pengusahanya mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan dari pekerja,” pungkas Agus.

Rumah yang berfungsi ganda sebagi pabrik korek api gas yang terbakar di Langkat (dok. Istimewa)
Rumah yang berfungsi ganda sebagi pabrik korek api gas yang terbakar di Langkat (dok. Istimewa)

Kebakaran terjadi di rumah yang berfungsi ganda sebagai pabrik korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang. Seluruh korban tewas kebakaran tersebut saat ini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi. Keluarga korban juga telah berdatangan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menyerahkan data antemortem (data fisik khas korban. red) kepada tim penyelidik bencana atau DVI Polda Sumut. [aa/em]

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Polisi Ringkus Empat Driver Online Pelaku Pengeroyokan di Pecatu, Dua Masih Diburu

  Balinetizen.com, Badung  Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta...

Sasmita “Tanda-Tanda” Pulung Kekuasaan Jokowi telah Sirna

  Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Pernyataan terbuka dari Luhut Binsar Penjahitan (LBP) yang...

Pemerintah Resmi Tetapkan Waktu Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Rincian Kebijakan Terbarunya

Balinetizen.com, Jakarta Pemerintag resmi menetapkan regulasi terbaru bagi Aparatur Sipil...

Gusti Anom Gumanti, Bupati Wajib Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, Bupati...

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Bentuk Indonesia Anti Scam Center

  Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor...

Efisiensi Anggaran, Kembang: Kencangkan Ikat Pinggang dan Prioritaskan Program Tepat Sasaran

Balinetizen.com, Jembrana Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dipastikan akan...

Bupati Tabanan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tabanan Hadiri Serangkaian Upacara Adat sebagai Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Tradisi Luhur

  Balinetizen.com, Tabanan  Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian...
spot_img

Related Articles

Popular Categories