37.589 Pelanggan PDAM Karangasem Dibebaskan Biaya Bulanan, Dengan Catatan Pemakaian Air 0 Sampai 10 M³ Setiap Bulannya

0
1696

Balinetizen.com, Karangasem-

 

Kabar gembira memang bagi pelanggan PDAM kurang mampu soal pembebasan tagihan air selama tiga bulan. Hanya saja perlu dicatat, pembebasan tagihan hanya akan berlaku untuk pemakaian air dari 0 sampai 10 M³ saja apabila pemakaiannya lebih dari itu maka tetap akan dikenakan tagihan bulanan seperti biasanya.

“Untuk pemakaian 0-10 meter kubik dibebaskan, sedangkan untuk pemakaian 0 sampai diatas 10 meter kubik perbulannya tetap dikenakan tagihan,” jelas Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem, I Gusti Made Singarsi dikonfirmasi, Jumat (17/04/2020).

Pemakaian 10 M³ tersebut sudah melalui hitung – hitungan pemakaian satu sambungan dengan jumlah 5 orang yaitu suami, istri dan tiga orang anak. Setiap orangnya dirata – ratakan mebutuhkan air sebanyak 60 liter setiap harinya.

Dengan hitung – hitungan tersebut maka jika 60 liter dikalikan lima orang, kemudian dikalikan 30 hari (1 bulan) maka jumlah kebutuhan air untuk satu sambungan rumah sebanyak 900 liter atau 9 M³.

“Kita rata – ratakan satu keluarga dengan datu sambungan terdiri dari suami, istri dan 3 orang anak sehingga menjadi 5 orang dalam satu pelanggan,” tandasnya.

Sementara itu, setelah melakukan pendataan pelanggan kurang mampu, dari jumlah total 38.155 pelanggan, sebanyak 37.589 pelanggan diberikan pembebasan pembayaran tagihan air bersih selama tiga bulan.

Sedangkan sisanya sebanyak 566 pelanggan tidak diberikan pembebasan biaya bulanan karena pelanggan tersebut termasuk kedalam kelompok pelanggan pemerintah, niaga besar dan khusus seperti Kedutaan/Konsultan, Instansi Pemerintah/Rumah Dinas, Sarana Instansi Pemerintah, Kolam Renang Milik Pemerintah, niaga besar seperti Hotel Non Bintang, Villa, Restaurant /Bar, Pompa bensin/SPBU, Night Club, Diskotik, Pasar Swalayan, Rumah Sakit Swasta, Bengkel besar, Tempat Hiburan, Bank Swasta, Pabrik Minuman, Pabrik es, Pertambangan, Peternakan Besar, Hotel Berbintang, Konveksi Besar.

Baca Juga :  Bupati Suwirta Terima Kunjungan Anggota DPR Filipina

“Data inl tinggal kita serahkan kepada Bupati saja,” ujarnya.

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here