Balinetizen.com, Denpasar
Sebanyak 269 orang siswa SD dan SMP di Kota Denpasar melakukan aksi pungut puntung yang diprakarsai oleh DPRemaja 2.0 Provinsi Bali bersama Forum Anak Kota Denpasar di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yakni Lapangan Niti Mandala, Panjer, Denpasar Selatan (14/10/2023). Dalam waktu 45 menit mereka berhasil mengumpulkan sebanyak 70. 542 puntung rokok di lokasi tersebut.
“Saya sendiri juga tidak menyangka dalam waktu kurang dari satu jam puntung rokok yang terkumpul akan sebanyak ini. Sangat disayangkan karena temuan ini menunjukan bahwa masih tingginya perilaku merokok di Kota Denpasar, belum lagi kalau kita telusuri public space lainnya. Padahal bahaya merokok itu sangat besar untuk manusia dan lingkungan” kata Wigbertha Mayela Mbuka, DPRemaja 2.0 Provinsi Bali, (Sabtu,14/10/2023)
Wigbertha menjelaskan peraturan daerah mengenai KTR ini sudah ada, tetapi banyaknya puntung rokok yang kami temukan ini membuktikan bahwa implementasi dan pengawasan dari regulasi ini belum optimal.
“Perda KTR di kota Denpasar ini sudah ada dan cukup jelas No.7 Tahun 2013, namun perlu dipertanyakan seperti apa implementasi dan pengawasannya, karena nyatanya sekarang kita masih banyak menemukan puntung rokok serta pelanggaran lain yang terjadi di wilayah KTR ini”, tutur Wigbertha.
Kegiatan ini digelar dalam rangka kampanye bebas rokok di Kota Denpasar, dan mendapatkan respon positif dari peserta kegiatan juga pemerintah.
“Kegiatan ini didukung oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar. Kemarin kami sempat meminta bantuan Didikspora untuk mengundang sekolah-sekolah berpartisipasi, dan ternyata antusiasme dari peserta sangat besar, dari target 120 orang bisa mencapai dua kali lipat lebih banyak”, kata Wigbertha.
Untuk menutup rangkaian kegiatan, seluruh panitia dan peserta mewakili anak-anak Denpasar menandatangani petisi dan membacakan deklarasi untuk mewujudkan Kota Denpasar bebas asap rokok yang digaungkan dengan jargon ‘Denpasar Bukan Asbak”. (RED-BN)

