Misteri Ambulans Pembawa Batu Terpecahkan

Para tersangka provokator demo berjalan ke mobil tahanan, usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5) sore, sementara ambulans pembawa batu turut ditampilkan ke publik sebagai barang bukti. (VOA/Rio Tuasikal).

Kepolisian Indonesia menangkap lima tersangka pembawa ambulans berlogo partai Gerindra yang kemudian diketahui membawa batu saat aksi 22 Mei. Dari penyelidikan, dua di antaranya adalah pengurus Partai Gerindra dan tidak punya kualifikasi medis.

Hasil penelusuran polisi mengungkapkan bahwa dua tersangka itu adalah inisial I, sekretaris, dan O, wakil sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya. Keduanya datang ke Jakarta bersama seorang supir inisial Y.

Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan tersangka mengaku ditugasi ketua DPC Tasikmalaya untuk membawa ambulans tersebut ke ibukota dan dibekali 1,2 juta Rupiah.

ā€œDiperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa wilayah-wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban, kalau ada korban, di kegiatan 22 Mei,ā€ jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5) sore.

Ketika sampai Jakarta, tambah Argo, tiga orang itu bertemu dengan dua orang lain asal Riau yang merupakan simpatisan Partai Gerindra.

ā€œMereka berlima berangkat ke arah Bawaslu. Kemudian sekitar jam 00.04 WIB terjadi lempar-lemparan antara petugas dan pengunjuk rasa pada pagi hari. Ada lempar-lemparan kemudian ada saksi yang melihat ada batu dari mobil (ambulans). Tim menyisir dan menemukan ambulans itu dan membawanya ke Polda,ā€ jelasnya.

Kelima Tersangka Tidak Ada Kualifikasi Medis

Meski mengaku untuk membantu pengunjuk rasa, berdasarkan pemeriksaan polisi, kelima tersangka tidak punya keahlian medis. Mobil ambulans pun tidak punya peralatan medis dan malah berisi batu-batu.

ā€œDi mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis, minimal P3K, tidak ada. Yang ada adalah beberapa batu yang kita lihat seperti ini,ā€ ungkapnya.

Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) berbicara kepada wartawan seraya menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti demonstrasi ricuh 22 Mei. (VOA/Rio Tuasikal)
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) berbicara kepada wartawan seraya menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti demonstrasi ricuh 22 Mei. (VOA/Rio Tuasikal)

Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan batu tersebut. Polisi kini tengah menelusuri dalang di balik aksi tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 55, 56 kemudian 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Dalam data kepolisian, mobil ambulans pembawa batu tersebut tercatat atas nama PT Arsari Pratama. Pemilik perusahaan yang beralamat di Gedung Mid Plaza, Jakarta Pusat, menurut rencana dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sebagai saksi.

TKN Minta Pelaku Dihukum Tegas

Menanggapi hal itu, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf meminta polisi segera mengambil tindakan tegas. Anggota TKN, Rizal Mallarangeng mengatakan pengunjuk rasa yang rusuh tidak boleh ditoleransi.

ā€œHarus tegas, tangkap, adili secara hukum, terhadap mereka yang ingin melawan aturan UU negara republik Indonesia, tidak ada toleransi,ā€ ujarnya kepada wartawan dalam aksi membagikan takjil bagi petugas polisi di Gedung KPU, Kamis (23/5) sore.

Bersama lima tersangka ini, polisi telah menangkap total 257 orang tersangka provokator selama Selasa (21/5) sampai Rabu (22/5). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi unjuk rasa di Jakarta Pusat. Kepolisian menyebut demonstrasi disertai kekerasan itu sudah direncanakan pihak tertentu, karena dari tangan sejumlah tersangka polisi mendapati amplop berisi uang. [rt/em]
Sumber : VOA Indonesia

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Buntut DLH Buleleng Gencarkan Program Bazar Butik Tukar Sampah Jadi Buah, 13 Ton Sampah Tak Masuk TPA

Balinetizen.com, Buleleng- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan...

DPRD Kabupaten Buleleng Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan Dan Kuningan

Balinetizen.com, Buleleng- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui...

Peringati Hari Kartini, Polres Jembrana Gelar Bakti SosialĀ  Cek Kesehatan Gratis

Balinetizen.com, Jembrana- Memperingati Hari Kartini, 21 April 2025, Polres...

Personel Sat Resnarkoba Polres Jembrana Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Balinetizen.com, Jembrana- Seluruh personil Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat...

Hari Kartini, PKK Jembrana Berbagi Dengan Tenaga Panggul Pasar Negara

Balinetizen.com, Jembrana- Dalam semangat memperingati Hari Kartini sekaligus menyambut Hari...

Rakor Dengan KPK, Bupati Kembang Minta Jajaran Pemkab Jembrana Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi

Balinetizen.com, Jembrana- Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilaksanakan Pemerintah Kabupaten...

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Badung

Balinetizen.com, Mangupura- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat...

Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Balinetizen.com, Mangupura- Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus...
spot_img

Related Articles

Popular Categories