Medsos Dibatasi, Aktivitas Online Indonesia Turun Hampir 95%

Aktivitas Facebook Indonesia turun drastis sejak tanggal 21 Mei (waktu Washington, DC).

Pemerintah membatasi sementara media sosial untuk menahan penyebaran hoaks selama demo dan kerusuhan pada 21-22 Mei. Akibatnya, aktivitas di media sosial Indonesia sempat turun drastis.

Media sosial yang aksesnya dibatasi adalah Facebook, Instagram, dan Whatsapp.

Menurut analisa data VOA, aktivitas di Facebook di Indonesia turun 94,9% dan Instagram turun 91,9% dalam periode 21-24 Mei.

(Data kami berdasarkan waktu di Washington, D.C. yang 11 jam lebih lambat dibandingkan Waktu Indonesia Barat)

Juru bicara Facebook Indonesia Ai Putri Dewanti mengatakan mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.

“Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga,” ujar Ai dalam pesan singkat Whatsapp.

Hanya sebagian fitur media sosial dan messaging system yang dibatasi sementara.
Hanya sebagian fitur media sosial dan messaging system yang dibatasi sementara.

Menurut Menkominfo Rudiantara, pengguna ponsel di Indonesia ada lebih dari 200 juta orang, dan “hampir semua menggunakan Whatsapp.”

Pengguna Facebook di Indonesia ada 120 juta orang, dan Instagram 56 juta per April 2019.

Twitter jadi ‘tempat pelarian’

k semua media sosial dibatasi, hanya beberapa fitur dan messaging system.

“Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto,” ujar Rudiantara dalam konferensi pers Rabu (22/5).

“Kemudian screen capture diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system Whatsapp.”

Menkominfo Rudiantara katakan pembatasan media sosial ini "bersifat sementara dan bertahap."
Menkominfo Rudiantara katakan pembatasan media sosial ini “bersifat sementara dan bertahap.”

Netizen pun ‘kabur’ ke Twitter untuk menyampaikan unek-unek mereka. Aktivitas di Twitter naik 56,7% pada tanggal 22 Mei, saat medsos lainnya mulai dibatasi.

Sophie Widyatami DJ@sophiedjajadi

Cuma twitter yg mengerti keadaan. Ketika medsos lain lg down, netizen berbondong2 balik ke twitter. Sedih emg twitter cuma sbg pelampiasan doang 😂😂

Ahmad Aidil@hmadaidil

Katanya 3 hari ke depan bakal ada pembatasan penggunaan medsos (ig, fb dan whatsapp, bahkan twitter). Sadar atau tidak, banyak orang bergantung hidup pada medsos, misalnya instagram. Bagi mereka ig bagaikan tempat mencari nafkah. Jika 3 hari dilakukan pembatasan, kasian mereka.

Pembatasan Medsos “Agak Lebay”

Meski Menkopolhukam Wiranto katakan pembatasan akses media sosial “semata-mata untuk keamanan sosial,” sejumlah pihak menilai langkah ini berlebihan dan bahkan tidak sesuai Undang-Undang Dasar.

“Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kamis (23/5).

“Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu,” ujar Taufan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengatakan langkah ini tidak sesuai Pasal 28F UUD 1945 dan pasal 19 Deklarasi Universal HAM yang menyatakan setiap orang berhak mencari dan memperoleh informasi.

“Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan lewat keterangan tertulis di situs AJI.

“Namun, kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar.”

Rudiantara: 'Meme, foto, dan video viralnya di Whatsapp'
Rudiantara: ‘Meme, foto, dan video viralnya di Whatsapp’

Sementara Rudiantara mengatakan pembatasan media sosial ini didasarkan pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“UU ITE itu intinya ada dua,” paparnya. “Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten, yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini.”

Komunikasi lewat SMS dan telepon juga tidak terpengaruhi pembatasan ini, tambah Rudiantara. [np/dw]

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Polisi Ringkus Empat Driver Online Pelaku Pengeroyokan di Pecatu, Dua Masih Diburu

  Balinetizen.com, Badung  Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta...

Sasmita “Tanda-Tanda” Pulung Kekuasaan Jokowi telah Sirna

  Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Pernyataan terbuka dari Luhut Binsar Penjahitan (LBP) yang...

Pemerintah Resmi Tetapkan Waktu Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Rincian Kebijakan Terbarunya

Balinetizen.com, Jakarta Pemerintag resmi menetapkan regulasi terbaru bagi Aparatur Sipil...

Gusti Anom Gumanti, Bupati Wajib Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, Bupati...

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Bentuk Indonesia Anti Scam Center

  Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor...

Efisiensi Anggaran, Kembang: Kencangkan Ikat Pinggang dan Prioritaskan Program Tepat Sasaran

Balinetizen.com, Jembrana Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dipastikan akan...

Bupati Tabanan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tabanan Hadiri Serangkaian Upacara Adat sebagai Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Tradisi Luhur

  Balinetizen.com, Tabanan  Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian...
spot_img

Related Articles

Popular Categories