Balinetizen.com, Badung
Seorang Warga Negara Perancis diamankan petugas karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko Alfamart di kawasan Puja Mandala, Jalan Kurusetra, Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 02.30 wita.
Pelaku yang diketahui bernama Jacob Roger Marcel yang tinggal sementara di Jalan Abimanyu Bunga Kecil No.4, Kuta, Badung mengaku melakukan pencurian karena sudah tidak memiliki uang lagi.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan toko bahwa sejumlah barang dagangannya hilang.
“Pelapor atas nama Denny Rachmawan itu karyawan toko yang mengaku tokonya dibobol dan sejumlah barang dagangan di tokonya itu hilang seperti rokok berbagai merk dan minuman, uang tunai dalam brankas senilai Rp35.380.000,-” kata Kapolsek dalam keterangannya Selasa (28/2/2023).
Pelaku saat kejadian bersembunyi dan setelah toko tutup lalu melakukan aksinya mengambil uang dalam brankas, beberapa rokok dan minuman coca cola.
Setelah itu pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko.
Pelaku dapat ditangkap tidak lama setelah kejadian, pihaknya setelah memeriksa CCTV dan sejumlah saksi di lokasi yang mengatakan bahwa ada pria yang berlari ke semak-semak.
“Setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ternyata benar ditemukan seorang laki-laki WNA sedang bersembunyi dan ditemukan di tangannya sedang memegang sebuah tas kain warna hitam, setelah kita amankan dan periksa isinya ternyata berisi sejumlah uang, satu slop rokok, Coca Cola serta satu buah linggis kecil,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya laki-laki WNA tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko Alfamart.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Toko Alfamart seorang diri dengan cara masuk toko sebelum toko tutup dan bersembunyi dalam toko, motifnya mencuri karena pelaku sudah tidak bekerja dan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (RED-BN)

