Di Jembrana Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur Mengkhawatirkan

0
249

 

Balinetizen.com, Jembrana 

 

Kasus kekerasan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Jembrana sangat mengkhawatirkan. Terhadap korban, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan.

Data pada UPTD PPA Jembrana, selama kurun waktu lima bulan mulai bulan Januari sampai Mei 2023 tercatat 7 kasus. Sementara sepanjang tahun 2022 terjadi 30 kasus.

“Sudah mengkhawatirkan. Kami sudah melakukan pendampingan kepada korban” ujar Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi seusai sosialisasi antisipasi kekerasan pada anak di SMPN 3 Negara, Rabu (7/6/2023).

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi melibatkan pihak-pihak berkompeten ke sekolah-sekolah mulai tingkat SD, SMP dam SMA.

Sosialisasi sebenarnya rutin dilakukan Dinas PPAPPKB Jembrana. “Kalau kami (UPTD PPA) karena baru kegiatan sosialisasi mulai kami gencarkan” imbuhnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak menurutnya, tidak terlepas dari pengaruh HP android akibat kemajuan teknologi. Anak-anak tidak bisa mengontrol link-link yang seharusnya tidak ditonton sehingga timbul rasa penasaran.

Pengawasan dan pendampingan anak disebutnya, bukan saja oleh pihak sekolah. Namun juga menjadi tanggungjawab para orang tua lantaran memiliki waktu yang lebih panjang. Karena selain kemajuan teknologi, pengaruh lingkungan juga menjadi indikator yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku anak.

Ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo tentang pemanfaatan android. “Kami coba dari beberapa sisi. Meski tidak bisa seratus persen, setidaknya bisa diminimalisir” ungkapnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Gelar Aksi Turun ke Jalan;Puluhan Anak Muda Lurug Rumah Jabatan Bupati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here