Polisi Tangkap Dua Pria Pengangguran Spesialis Curanmor Modus Kunci Nyantol di Denpasar

0
203

Balinetizen.com, Denpasar –

Polisi meringkus dua orang pria pengangguran yang kedapatan mencuri sebuah sepeda motor di Kawasan Denpasar Barat (Denbar).

Terungkap dua pria yang diketahui bernama Rama Dana Hosea Saingo (23) kelahiran Bogor dan I Made Josi Pratama (22) warga Denpasar Timur, ini sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus kunci nyantol di 4 TKP yang berbeda di kota Denpasar, Bali.

Aksi kedua pria tersebut terungkap usai mencuri sebuah sepeda motor milik I Wayan Sunarta, warga yang tinggal di Jalan Gunung Seraya, Denpasar Barat pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 22.00 wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, kronologi awal pencurian sepeda motor korban asal Banjar Buah, Padangsambian ini dimana katanya saat itu motor tengah terparkir di depan rumah korban di Jalan Gunung Seraya No. 39 Padangsambian Kelod Denbar, Jumat (19/5/2023), sekira pukul 22.00 wita.

“Namun saat korban hendak keluar dan akan mengambil sepeda motor miliknya, sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek saat rilis di Mapolsek Denba, Senin (12/6/2023).

Pasca kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke polsek Denpasar Barat.

Dan petugas kemudian melakukan lidik dengan mendalami TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 11.00 wita tim berhasil menangkap para pelaku di Jalan Gunung Tangkuban Perahu dan di Jalan Akasia XVI.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin saat kendaraan korban dalam posisi kunci nyantol terparkir di depan rumah,” terang Kapolsek.

Selain itu, imbuh Kapolsek para pelaku mengaku telah berhasil menjual sepeda motor di media sosial seharga Rp. 1.000.000.

“Hasil penjualan dibagi untuk keperluan hidup sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Hadiri HUT Ke-35 STT Wijna Karya dan Penyerahan Piala Wijna Karya Kite Festival 1

Kapolsek menambahkan bahwa pengakuan para pelaku juga telah melakukan pencurian di 3 TKP berbeda yakni di Jalan Padang Kartika (Scopy), di Jalan Sedap Malam (Vario Tekno 125) dan di Jalan Gunung Seraya (Mio 110).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio berwarna hitam 110cc dengan plat nomor DK 3404 KB (TKP Jalan Gunung Seraya, Denbar), satu unit Honda Scoppy warna hitam putih plat nomor DK 4891 MS (TKP Jalan Padang Kartika Denbar),1 unit Honda Vario Tekno 125 Violet silver DK 3234 AY (TKP Sedap Malam, Dentim) dan 1 unit Honda Vario Tekno 125 Putih DK 6096 EU ( TKP Jalan Sedap Malam Dentim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here