Polres Bandara Ungkap Penangkapan 3 WNI yang Hendak Bekerja sebagai Admin Judi Online di Kamboja

0
210

 

Balinetizen.com, Badung

Polres Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan rencana tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja secara ilegal sebagai admin judi online di Kamboja.

Ketiganya, berinisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FFF (Pr 27) dari Jakarta, dihentikan keberangkatannya pada Rabu 26 Juli 2023 lalu oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya menyerahkan ketiga WNI tersebut ke pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali pada Kamis 27 Juli 2023.

Ketiganya berencana berangkat menggunakan maskapai penerbangan Air Asia menuju Kuala Lumpur (Malaysia) dengan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).

Mereka diduga terlibat dengan seseorang berinisial “R” yang sudah dikenal sebelumnya dan menawarkan pekerjaan di Kamboja.

Meskipun ada dugaan keterlibatan dalam grup media sosial Telegram Jual Ginjal, hasil penyelidikan belum menemukan bukti kuat yang mengarah ke arah itu. Ketiga WNI membantah terlibat dalam grup tersebut.

Sat Reskrim telah berkoordinasi dengan BP3MI Bali untuk proses pemulangan ketiga WNI ke daerah asal mereka.

Pewarta : Tri Prasetyo

Baca Juga :  Atasi Gangguan Operasional, Perumda Tirta Sewakadarma Rancang Pembangunan Kanal dan Percepat Penyelesaian Reservoar Monang-Maning

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here