Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, RSU Negara Bentuk Tim Perumus Remunerasi

0
26

Ilustrasi

 

Balinetizen.com, Jembrana

RSU Negara, Kabupaten Jembrana mulai melakukan pembenahan penyesuaian remunerasi sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perbaikan tata kelola keuangan rumah sakit.

Langkah penyesuaian sistem remunerasi terutama insentif bagi pegawai ini sebagai upaya untuk membenahi keuangan rumah sakit ditengah beban hutang yang cukup besar.

Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, penyesuaian remunerasi masih dalam tahap pembahasan tim perumus remunerasi yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.

Menurutnya, hasil kajian tim remunerasi nantinya tentu akan berdampak pada perubahan besaran insentif yang diterima pegawai. Namun demikian langkah tersebut harus dijalankan guna memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit.

“Dampaknya tentu akan ada. Namun diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit,” ujarnya, Senin (29/6/2026)

Selain menyiapkan penyesuaian insentif, RSU Negara juga telah melakukan perubahan persentase jasa layanan. Kebijakan internal itu diterapkan bisa menambah keuangan.

Namun demikian, kata dia, langkah tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan utang rumah sakit secara keseluruhan Karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah masih sangat diharapkan.

Terkait pembentukan tim perumus, Arisantha menjelaskan prosesnya masih berjalan. Tim yang diusulkan nantinya melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Jembrana, diantaranya Dinas Kesehatan dan Sosial dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) termasuk Inspektorat dan bagian hukum.

“Sudah kami usulkan. Untuk unsur yang lain akan didiskusikan bersama OPD terkait yang berwenang,” ungkapnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Mendagri, Menkumham dan DPD RI Dukung RUU Provinsi Bali, Gubernur Koster Imbau Masyarakat Bali Bersatu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here