Bawaslu Jembrana Tanpa “Nahkoda”

0
223

 

Balinetizen.com, Jembrana

Ditengah proses tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang berjalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali, tanpa nahkoda. Masa jabatan tiga komisioner Bawaslu Jembrana mulai per hari ini, Senin (14/8/2923) telah berakhir.

Seluruh kegiatan di Bawaslu Jembrana dari informasi dibawah koordinasi Koordinator Sekretariatan Bawaslu Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan bersama dua komisioner yakni Ni Made Wartini dan I Nyoman Westra memasuki purna tugas.

“Per hari ini, kami bertiga sudah purna tugas,” ujar Pande Made Ady Muliawan ditemui di Kantor Bawaslu Jembrana, Senin (14/8/2023).

Menurutnya sejak berakhirnya keanggotaan Bawaslu Jembrana periode 2018-2023, proses kegiatan termasuk pengawasan di Bawaslu Jembrana sementara diambil alih oleh sekretariat (Kordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana).

Dan sekiranya sekretariat tidak mampu, sambung Pande, akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali.

“Sekretariat pun bisa menjadi pengawas, bukan hanya komisioner,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana, Putu Gili Astika mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Bali untuk melaksanakan tugas sehari-hari. “Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Bali,” sebutnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  PTMSI Buleleng Optimis Raih Medali Emas Di Ajang Porprov Bali 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here