PLTS 100 GWp Diluncurkan, Koster dan PLN Percepat Pengembangan Energi Bersih Bali

0
43

Balinetizen.com, Denpasar

Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Selasa (25/8/2026), bertepatan dengan peluncuran dan groundbreaking Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto turut meninjau langsung program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebut. Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana serta sejumlah pejabat terkait.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong pengembangan energi baru terbarukan, khususnya melalui program PLTS.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang telah meluncurkan kebijakan program PLTS 100 GWp di Provinsi Bali,” ujar Koster.

Ia menyebutkan, alokasi awal untuk Bali saat ini mencapai 1.000 GWp. Menurut Koster, program tersebut sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah dirancang Pemerintah Provinsi Bali sejak 2019 melalui Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019.
Namun, pelaksanaannya belum berjalan optimal karena pandemi COVID-19. Kini, kata Koster, momentum tersebut kembali terbuka dengan adanya kebijakan dan dukungan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2019 lalu, namun belum berjalan optimal karena situasi saat itu kurang kondusif akibat pandemi COVID-19. Sekarang momentumnya tepat dan program ini akan segera bisa diwujudkan,” katanya.

Baca Juga :  Kabupaten Klungkung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2022

Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan mendukung penyediaan lahan negara yang tidak produktif untuk dapat dimanfaatkan bagi pengembangan infrastruktur energi terbarukan.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan listrik, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Bali.

Koster menilai pengembangan PLTS memiliki manfaat strategis bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Penggunaan energi bersih dinilai dapat memperkuat citra Bali sebagai daerah wisata yang mengedepankan kelestarian lingkungan.

“Manfaat PLTS ini tidak saja untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga meningkatkan citra pariwisata Bali. Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung ekosistem lingkungan yang bersih,” jelasnya.

Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor serta menekan biaya energi.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pengembangan PLTS menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan transformasi sistem kelistrikan dari energi fosil menuju energi baru terbarukan.

Menurut Darmawan, di Bali transformasi tersebut akan mengurangi penggunaan energi berbasis BBM impor dan menggantinya dengan sumber energi domestik.

“Dengan adanya program ini, sistem kelistrikan Bali bergeser. Tadinya ada faktor penggunaan BBM yang impor, digantikan dengan energi dari domestik, dari energi mahal menjadi energi yang murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan,” ujarnya.

Darmawan mengatakan, program tersebut juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali mengenai Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih.

Energi hijau diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan pariwisata Bali dengan menghadirkan sistem energi yang lebih bersih, andal dan ekonomis.

Ia menambahkan, percepatan pengembangan PLTS membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu faktor penting dalam merealisasikan program tersebut adalah ketersediaan lahan.

Baca Juga :  Denpasar Documentary Film Festival Kembali Digelar, Jadi Ajang Kreativitas Anak Muda di Masa Pandemi

“Untuk itu hari ini kami menandatangani program kerja sama. Akselerasi ini perlu kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Karena salah satu kunci dari program PLTS ini adalah penyediaan lahan,” kata Darmawan.

Kesepakatan antara Pemprov Bali dan PLN tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan sekaligus mendukung arah pembangunan Bali menuju kemandirian energi dan penggunaan energi bersih.(RLS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here