HUT RI ke-78, 113 WBP Rutan Kelas IIB Negara Dapat Remisi

0
182
Balinetizen.com, Jembrana 
Sebanyak 113 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023.
Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 1 diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna seusai Upacara Bendera di Lapangan Dalam Rutan Kelas IIB Negara, Kamis (17/8/2023).
Mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengajak semua pihak untuk menjadikan kegiatan  tersebut sebagai momentum mengubah hidup. “Mari kita jadikan HUT Kemerdekaan RI sebagai momentum awal mengubah hidup,” ujarnya.
Melalui perayaan HUT RI ke-78, semua pihak juga diajak untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air. Karena esensi makna kemerdekaan sangat mendalam serta penuh perjuangan. “Jangan pernah lupakan sejarah. Kobarkan terus semangat nasionalisme dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, bahwa 113 WBP yang mendapatkan Remisi Umum 1 susuai dengan jumlah yang diusulkannya. “Untuk besaran remisi bervariasi dari 1 bulan sampai 5 bulan,” ujarnya.
Dalam perayaan HUT RI ke-78 tahun 2023, menurutnya, ada 5 pegawai Rutan Kelas IIB Negara menerima Lencana Karya Satya XXX. (Komang Tole)
Baca Juga :  Bupati Suwirta Pimpin Penanaman Pohon Bersama Kapolres Klungkung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here