Ranperda Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2019 Resmi Disahkan

0
271

Keterangan foto: Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 resmi disahkan melaui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama gedung Dewan Buleleng, Rabu (14/8) Sore/MB

(Balinetizen.com) Buleleng –

Setelah melaui tahapan demi tahapan pembahasan secara maraton akhirnya rancangan Perubahan APBD tahun 2019 resmi disahkan melaui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama gedung Dewan Buleleng, Rabu (14/8) Sore. Sebelum rancangan perubahan ini disahkan, terlebuh dahulu dilakukan tahapan pembahasan secara maraton tiga hari menjelang agenda pelantikan anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, FKPD, Kepala SKPD serta undangan lainnya didahului dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif yang dilasanakan Pukul 10.00 Wita yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dan dilanjutkan dengan rapat rapat paripurna interen dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.

Dari kesemua pembahasan tersebut, yang pada akhirnya menyepakati dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 agar ditingkatkan pembahasannya pada agenda selanjutnya dan ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya pada Pukul 16.30 Wita DPRD Buleleng kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD Buleleng dan pendapat akhir Bupati Buleleng terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019.

Badan anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan oleh Wayan Masdana.SE serta Pendapat akhir Bupati dibacakan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.ST.
terhadap perubahan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 akan segera diajukan ke Gubernur Bali guna mendapat Evaluasi dan tahapan lebih lanjut.

Disamping itu pula pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng ini disampaikan Laporan Akhir Masa Keanggotaan DPRD yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darah Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH. GS-MB

Baca Juga :  Berbagai Kegiatan Peringati HKN ke-55 di Kabupaten Gianyar

Editor: Hana Sutiawati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here