Proyek IKN Dipaksakan, Contoh Gaya Berpolitik Otoritarian Jokowi

0
223

 

Balinetizen.com, Denpasar-

Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta adalah sebuah keniscayaan, karena Batavia di disign oleh pemerintah Hindia Belanda, hanya untuk dihuni oleh maksimum 1 juta warga kota.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi dan pembangunan I Gde Sudibya, Jumat 29 Desember 2023 menyikapi pembangunan IKN di Kaltim.

Dikatakan, faktanya sekarang, Jakarta dan kota-kota satelitnya sudah dihuni lebih dari 10 juta warga. Sudah tentu ada kompleksitas tingkat tinggi dalam pengelolaan kota yang sehat, ramah warga dan ramah lingkungan.

Memurutnya, banyak para pakar manajemen perkotaan berpendapat, biaya merawat Ibu Kota untuk ramah warga dan ramah lingkungan dalam jangka panjang akan lebih mahal dibandingkan dengan membangun Ibu Kota baru yang direncanakan dengan matang, berdimensi jangka panjang, ramah lingkungan, last but not least memperhatikan kemampuan pendanaan (financial constraint).

Dikatakan, pemindahan IKN, tidak direncanakan dengan matang, dari sisi: pendanaan, perencanaan kota terpadu ramah lingkungan berdemensi jangka panjang dan dukungan publik yang genuin

“Kesannya amat sangat dipaksakan, targetnya tanggal 17 Agustus 2024, Ibu Kota sudah pindah. Sehingga menjadi sangat kedodoran dalam pendanaan dan implikasi ikutannya. Kesannya UU IKN terlalu dipaksakan, menjadi isu politik panas, yang tidak lagi proporsional,” kata I Gde Sudibya.

Dikatakan, kelihatan proyek ini, tidak direncanakan dengan matang, telah menyerap APBN yang besar, di tengah hutang pemerintah yang semakin membesar, sebatas memenuhi ego kekuasaan dari Jokowi. Proyek IKN yang sangat dipaksakan ini, contoh gaya berpolitik otoritarian dari Jokowi. (Adi Putra)

Baca Juga :  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bali Bantu Panti Asuhan Destawan 800 Kg Beras

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here