Sukses Immigration On Shipping: Rekor Dicapai Imigrasi Denpasar 97 Negara, 158 Miliar PNBP

0
214

 

Balinetizen.com, Denpasar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2023 dengan prestasi gemilang dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mereka berhasil mengumpulkan Rp 158.669.979.000, melebihi target sebesar Rp 59.016.500.000. Keberhasilan ini disumbangkan oleh layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, dan visa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Tedy Riyandi menjelaskan bahwa pasca kebijakan perluasan subjek Visa On Arrival (VOA) menjadi 97 negara per 1 September 2023 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan dampak positif terhadap kunjungan wisatawan ke Bali.

Terungkap, sebanyak 40.956 wisatawan asing memasuki TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2023, dengan dominasi penumpang kapal pesiar dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa

Pelabuhan Benoa mencatat peningkatan signifikan kunjungan kapal pesiar pada tahun 2023 dengan total 37 kapal bersandar. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memberikan beragam fasilitas dan kemudahan melalui program Immigration On Shipping, yang mempersingkat proses pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang kapal pesiar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerbitkan 55.773 paspor untuk Warga Negara Indonesia dan memproses 81.539 permohonan izin tinggal bagi Warga Negara Asing.

Tedy menekankan upaya peningkatan pengawasan dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat Desa/Kelurahan akan digencarkan.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, katanya secara aktif melakukan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 105 Warga Negara Asing (WNA), termasuk deportasi dan penempatan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Mereka juga berpartisipasi dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing “Bali Becik” untuk menjaga keamanan tanpa mengganggu pariwisata.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Caleg PSI I Nengah Yasa Adi Susanto, Jaga Eksistensi Adat dan Budaya Bali, Siap Perjuangkan Revisi UU 33 Tahun 2004

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here