Ketua DPC PERADI Singaraja Sebut Tidak Loyal Dengan Organisasi Dikenakan Sanksi

0
138

Balinetizen.com, Buleleng

Ketua DPC PERADI Singaraja Sebut Tidak Loyal Dengan Organisasi Dikenakan Sanksi

Buleleng, metrobali.com
Demi menegakan aturan yang berlaku di DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja yang merupakan Lembaga negara pengawal konstitusi, maka para anggota diminta untuk loyal terhadap organisasi. Dan jika tidak, maka dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku di organisasi. Artinya Advokat wajib menangani perkara probono penanganan kasus secara cuma cuma sesuai dengan perintah UU Advokat No 18 tahun 2003.

Dimana bagi anggota Advokat Peradi Singaraja di wajibkan pernah menangani perkara probono, dan jika ada advokat dari Peradi Singaraja yang belum menangani perkara probono maka tidak di layani perpanjangan KTPA nya.

Demikian ditegaskan Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana,SH,MH saat rapat pembentukan panitia pelantikan pengurus DPC PERADI Singaraja, Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyer Club (YLC) DPC PERADI Singaraja pada Rabu, (6/3/2024) di Kakatua Bar and Resto di Jalan Binaria, Lovina.

“Penegakan aturan ini bukan dari saya , namun aturan organisasi yang menyatakan seperti itu. Tegasnya hal itu bukan karena keinginan Ketua DPC Peradi Singaraja tapi itu perintah UU dan juga intruksi dari DPN Peradi yang mengintruksikan setiap advokat wajib menangi minimal satu perkara probono sebagai syarat perpanjangan KTPA,” ujar Doni Riana menegaskan.

Doni Riana mengungkapkan keanggotaan DPC PERADI Singaraja saat ini bertambah lagi 11 advokat yang baru disumpah. Jadi kini keanggotaan DPC PERADI Singaraja sebanyak 93 orang advokat. Hal ini akan terus bertambah karena setiap tahun dilaksanakan PKPA bekerja sama dengan perguruan tinggi, baik Unipas Singaraja maupun Undiksha Singaraja.

”Bertambahnya 11 orang advokat yang baru bergabung di DPC PERADI Singaraja adalah merupakan SDM atau penguatan DPC PERADI Singaraja. Terhadap ke 11 anggota yang baru ini, agar nantinya mengikuti aturan dan tatanan organisasi terkait kode etik beracara yang nantinya dalam hal ini akan diberikan pemantapan dan pengetahuan terkait dengan organisasi naungan mereka di DPC PERADI Singaraja. Intinya bersama-sama membesarkan dan memajukan DPC PERADI Singaraja,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi ke Pasar Ijogading

Iapun menyebut DPC PERADI Singaraja akan melakukan pelantikan pengurus DPC PERADI Singaraja yang sekaligus juga melantik PBH DPC PERADI Singaraja maupun YLC DPC PERADI Singaraja periode 2023 – 2028. Oleh karena semua kepengurusan daripada PBH dan YLC sudah lengkap, untuk Ketua YLC adalah Heru,SH sedangkan Ketua PBH Made Sutrawan,SH

“Kita rencanakan acara pelantikannya pada akhir bulan April 2024. Mudah-mudahan bisa menghadirkan Ketua DPP Peradi Oto Hasibuan dalam proses pelantikan tersebut.” harapnya.

Dalam rapat pengurus DPC PERADI Singaraja, PBH dan YLC, yang terpilih sebagai Ketua Panitia Pelantikan yakni Ketut Widiada,SH yang selanjutnya membentuk kelengkapan kepengurusannya.

”Acara pelantikannya nanti kita kemas juga rencana kerja yang diketok palukan sebagai rambu-rambu garis besar kita dalam melaksanakan organisasi di DPC PERADI Singaraja,” pungkas Doni Riana yang digadang-gadang akan maju pada Pemilukada Buleleng pada nopember 2024 mendatang. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here