Gedung MK
Balinetizen.com, Denpasar
Pasca pengumuman hasil Pilpres dan Pileg oleh KPU, panggung politik akan berpindah ke MK dan juga DPR (jika hak angket menjadi agenda politik DPR).
Yang akan segera berlangsung, proses persidangan di MK tentang perkara hasil perhitungan Pilpres, akibat dugaan terjadinya kecurangan Pilpres dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam kategori TSM, Tersturktur, Sistemik dan Massif. Terstruktur dari lapisan atas kekuasaan mengalir ke bawah, di tengah dan lapisan terbawah yang bersinggungan dengan masyarakat akar rumput. Sistemik, sistem yang di desain dan atau rangkaian kebijakan yang didesain untuk pencapaian target. Massif, tindakan dan perilaku yang berlangsung luas dan ditemukan di banyak tempat.
Rakyat sudah tentu mengharapkan para hakim MK akan bekerja objektif profesional, dengan menampilkan sikap kenegarawan (sebagaimana diatur dalam UU tentang MK). Mahkamah Konstitusi diharapkan tampil prima sebagai ganda terdepan (avant gaarde) penjaga marwah dan penyelamat demokrasi berbasis konstitusi. Diharapkan permusyaratan para hakim, yang dilakukan secara terbuka, membedah dugaan kecurangan Pemilu dengan kategori TSM, sesuai dengan koridor hukum plus etika yang dikunjungi tinggi. Dalam sejarah keputusan MK, ada yurisprudensi yang menggambarkan tentang keputusan yang dinilai punya kategori TSM. Semoga MK tidak terjebak sebatas, hitung-hitungan kalkulator, hanya berfokus ke perhitungan numerik semata, yang kemudian melahirkan kritik, yang memelesetkan MK sebatas “mahkamah kalkulator”, tidak menyentuh secara substantif peran MK sebagai ganda terdepan Konstitusi.
Jangan sampai Mahkamah Konstusi, sebagai lembaga negara yang begitu terhormat, kembali masuk “lubang” yang begitu hina, dengan terbitnya SK MK.no.90 yang kontroversial itu, dan kemudian diberikan stigma sebagai “mahkamah keluarga”.
Dalam kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang begitu merosot, sosial distrust, terobosan kesejarahan Mahkamah Konstitusi didambakan rakyat.
I Gde Sudibya, pengamat politik, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004.

