Balinetizen.com, Denpasar
Berapa angka defisit yang sebenarnya dari Rp.1,9 T sesuai SE Sekda Bali bulan September 2023, atau Rp.0.9 T dalam berita yang beredar terakhir?
Menurut pengamat kebijakan publik I Gde Sudibya, kalau defisit yang benar Rp.0.9T, berarti telah terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp.1 T, publik perlu tahu anggaran aa saja yang dilakukan pemangkasan?
“Apakah jumlah defisit di atas, telah diperhitungkan dalam APBD 2024, atau baru akan diperhitungkan dalam APBD Perubahan 2024,” katanya.
Dikatakan, publik perlu mengetahuinya, yang sudah semestinya anggaran pemberdayaan bagi masyarakat kecil: penanggulangan kemiskinan akut, pengurangan angka kemiskinan, penanggulangan stunting, bea siswa bagi rakyat miskin, pemberdayaan UMKM, upaya peningkatan NTP (Nilai Tukar Petani) tidak dikorbankan dalam politik anggaran.
Menurutnya, APBD Bali tahun 2024 perlu dicermati Publik, karena berbarengan dengan Pilkada Serentak 27 November 2024, jangan sampai dana Publik ini dipergunakan secara kurang bertanggung-jawab dalam kompetisi politik yang berlangsung.
Menyimak pernyataan ekonom Vid Adrison Phd. yang mendalami ekonomitri (ekonomi berbasis matematika) dan statistik, dalam sidang MK tentang perselisihan Pilpres, menghitung kontribusi “Jokowi dan Bansos Effect” terhadap perolehan suara 02 Prabowo – Gibran sebesar 16 persen, sehingga penggunaan dana negara yang punya indikasi korupsi politik harus lebih diawasi oleh publik, melalui tranparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik oleh penguasa. Untuk menjamin fairness, kejujuran dalam kompetisi politik.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih berjibaku menutup defisit anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp 1,9 triliun. Akibatnya, Pemprov merasionalisasi sejumlah anggaran dengan menunda sejumlah pembayaran yang menjadi kewajiban pemerintah.
“Total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp 926,2 miliar,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat sidang paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (25/3) (Adi Putra).

