Perekrutan PPS di Jembrana Minim Pendaftar, Cuma 10 dari 51 Desa dan Kelurahan Memenuhi Kuota

0
140
Ilustrasi
Balinetizen.com, Jembrana
Perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pilkada Kabupaten Jembrana 2024 minim pendaftar. KPU Jembrana melakukan memperpanjang masa pendaftaran. Namun hingga pendaftaran ditutup, kuota calon PPS belum terpenuhi.
Dewa Putu Gede Oka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jembrana dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024) mengatakan bahwa hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS tanggal 11 Mei 2024 kemarin jumlah pendaftar masih kurang.
Masa pendaftaran calon PPS, kata dia, dibuka mulai tanggal 2 sampai tanggal 8 Mei 2024. Dan kemudian diperpanjang selama tiga hari dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2024.
“Karena belum memenuhi dua kali kebutuhan, masa pendaftaran kami perpanjang sekali. Namun sampai masa perpanjangan ditutup, pendaftar tetap masih kurang,” jelasnya.
Menurutnya dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana, baru 10 desa dan kelurahan dengan jumlah pendaftar yang sudah memenuhi kuota yakni minimal 6 orang atau dua kali dari jumlah anggota PPS.
Jumlah anggota PPS untuk setiap desa dan kelurahan sebanyak 3 orang. “Dengan minimal 6 orang itu kita bisa melakukan seleksi. Dan juga kita sudah memiliki cadangan sebagai pengganti jika nanti ada anggota PPS terpilih yang berhalangan hadir karena sakit atau akibat faktor lainnya” jelasnya.
Sejak pendaftaran calon anggota PPS dibuka sambungnya, sebenarnya di semua desa dan kelurahan sudah ada yang mendaftar. Namun jumlahnya masih kurang, hanya tiga (3) orang sampai lima (5) orang saja.
Pihaknya akan bekerjasama dengan desa dan kelurahan untuk merekrut anggota PPS dari karang taruna atau Sekaa Teruna Teruni (STT) serta instansi terkait sehingga kebutuhan akan anggota PPS dapat terpenuhi.
Data pada KPU Jembrana, 10 desa dan kelurahan dengan jumlah pendaftar calon PPS yang sudah memenuhi kuota diantaranya 2 dari 12 desa/kelurahan di Kecamatan Negara yakni Desa Kaliakah 6 calon dan 7 calon di Desa Pengambengan
Kemudian di Kecamatan Melaya dari 10 desa/kelurahan hanya 1 desa yang sudah memenuhi kebutuhan calon PPS yakni Desa Nusasari dengan 6 calon. Selanjutnya di Kecamatan Mendoyo, 4 dari 11 desa/Kelurahan yakni Kelurahan Tegalcangkring 6 calon. Desa Pohsanten 7 calon, Desa Mendoyo Dangin Tukad 6 calon dan 6 calon di Desa Yehsumbul.
Sedangkan di Kecamatan Pekutatan hanya 1 desa dari 8 desa yakni Desa Medewi dengan 7 calon pendaftar. Dan terakhir dari 10 desa/kelurahan di Kecamatan Jembrana hanya 2 kelurahan yang sudah memenuhi kuota atau dua kali kebutuhan yakni Kelurahan Loloan Timur 7 calon dan Kelurahan Dauhwaru sebanyak 6 calon pendaftar. (Komang Tole)
Baca Juga :  Temuan Bawaslu, Tiga Calon PPS Disinyalir OrangParpol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here