Masyarakat Tolak JLS Badung: Dinas PUPR Dapat Pendampingan Hukum dari Kejaksaan

0
278

Balinetizen.com, Badung

Proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dicanangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Kabupaten Badung menghadapi tantangan serius. Kelompok masyarakat setempat mengajukan gugatan untuk menghentikan proyek ini, serta menuntut ganti rugi sebesar Rp 39,72 miliar.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan nomor 28/Pdt.G/2024/PN Dps.

Masyarakat setempat menyatakan bahwa pembangunan JLS tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan, tetapi juga mengganggu kesejahteraan mereka.

Oleh karena itu, mereka menuntut penghentian proyek dan kompensasi atas kerugian yang dialami.

Menanggapi gugatan ini, Dinas PUPR Kabupaten Badung telah meminta bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H., telah memberikan konfirmasi mengenai permintaan bantuan hukum tersebut. Dengan Surat Kuasa Khusus Nomor: 590/2692/PUPR tertanggal 10 Januari 2024, Jaksa Pengacara Negara ditunjuk untuk mendampingi Dinas PUPR dalam menghadapi kasus ini.

Sutrisno Margi Utomo menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Pengacara Negara memiliki wewenang untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami siap mendukung program-program Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutrisno.

Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang intensif dalam proyek pembangunan ini.

Harapannya, dengan bantuan hukum yang diberikan, proyek JLS dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum lebih lanjut. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan kemacetan dan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Banjir yang Menggenangi Wilayah Bojong Gede Telah Surut

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here