Balinetizen.com, Denpasar
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Barat kembali menggelar patroli rutin malam Minggu pada Sabtu hingga Minggu (17-18 Mei 2025). Patroli ini berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.
Salah satu titik yang menjadi fokus patroli adalah Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, terutama para pemuda yang masih beraktivitas di malam hari. Masyarakat yang berkumpul pun membubarkan diri secara tertib setelah menerima arahan dari petugas.
Selain imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap empat unit sepeda motor yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Kendaraan tersebut tidak memiliki spion, tanpa nomor polisi depan, serta tidak membawa surat-surat kendaraan. Barang bukti berupa empat sepeda motor dan dua lembar STNK langsung diamankan dan dikenakan sanksi tilang.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli.
“Kegiatan rutin tetap dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung. Kita akan terus menghimbau masyarakat secara humanis yang masih beraktivitas melewati waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya strategi komunikasi efektif dalam patroli, termasuk penggunaan senter dan pengeras suara saat memberikan imbauan. Selain itu, personel juga dibagi untuk mengamankan area secara optimal, dengan pecalang Wirapraja, Satpol PP, dan personel berseragam di dalam lapangan, serta tim opsnal melakukan penyisiran di sekitar area untuk menindak kendaraan dengan pelanggaran seperti tidak memiliki surat atau menggunakan knalpot brong.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa patroli malam Minggu merupakan bagian dari komitmen kuat Polsek Denpasar Barat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Patroli malam Minggu ini adalah bentuk komitmen Polsek Denpasar Barat dalam menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan patroli meliputi penghalangan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, pemberian imbauan melalui Blue Light Patrol, penegakan hukum, serta penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Langkah preventif dan edukatif ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kenyamanan warga Denpasar, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas yang tidak patuh terhadap aturan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

