Pencurian Besar di Toko Bersinar Denpasar: Dua Tewas, Satu Ditangkap, Satu DPO

0
131

 

Balinetizen.com, Denpasar

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Jalan Pulau Belitung No. 26, Pedungan, Denpasar Selatan. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WITA dan menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 328 juta.

Dalam aksinya, para pelaku membobol toko grosir Bersinar dengan cara merusak gembok dan membongkar brankas penyimpanan.

Barang-barang yang digasak berupa rokok berbagai merek dengan total nilai Rp 275 juta serta uang tunai dari admin dan kasir senilai Rp 53 juta.

Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan lalu berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk, Polsek Ketapang, Polres Sidoarjo, dan Polda Jatim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.

Pelaku sempat berusaha kabur saat dilakukan penghadangan di jalur tol oleh Polda Jatim.

Mereka nyaris menabrak anggota yang mencoba menghentikan laju mobil, hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melawan, bahkan salah satu pelaku sempat mengancam petugas dengan sebilah parang.

Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan dua dari empat pelaku, berinisial EK (40) dan FM (38), meninggal dunia di tempat. Satu pelaku lainnya, MR (30), asal Magelang berhasil diamankan, sementara pelaku keempat berinisial BS alias Cepon (38) masih dalam pengejaran (DPO).

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain: 1 unit mobil Daihatsu Luxio B 1538 WID, 2 gembok rusak, 19 dus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp 29.750.000.

Dalam pemeriksaan, tersangka MR mengaku bahwa komplotan ini kerap beraksi di wilayah Jawa-Bali, dengan pola serangan selalu dilakukan saat subuh. Hasil pencurian dibagi rata kepada empat anggota kelompok.

Baca Juga :  PJ Gubernur Bali Prioritaskan Transformasi Ekonomi Hijau dan Kesejahteraan Masyarakat

“Pelaku mengakui setiap aksi dilakukan berempat, dan sudah beraksi di berbagai wilayah di Jawa dan Bali,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (17/6/2025).

Saat ini, tersangka MR masih ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku yang buron masih terus dilakukan.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here