Balinetizen.com, Badung
Komitmen Kejaksaan Negeri Badung dalam mendukung penataan infrastruktur terus ditunjukkan melalui keterlibatan aktif dalam program penertiban jaringan utilitas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo, sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Penataan dan penertiban utilitas dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat dan wisatawan terhadap keberadaan kabel dan jaringan yang semrawut di sejumlah titik wilayah Badung.
Penertiban jaringan utilitas ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Kayu Tulang Selatan, Jalan Basangkasa, Jalan Dewi Sri, dan Jalan Nelayan Canggu. Pada Jumat, 20 Juni 2025, penertiban kembali dilakukan di ruas Jalan Aseman, tepatnya di Jalan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, Sekda Badung, jajaran OPD Pemkab Badung, serta para pemilik utilitas.
Kejari Badung telah aktif sejak 2024 dalam memfasilitasi koordinasi dan peninjauan lapangan dengan para pemilik utilitas, untuk menjalankan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
“Para pemilik utilitas bersama organisasinya, APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penertiban ini di ruas jalan yang telah siap. Dengan sinergi semua pihak, kegiatan ini berhasil dilakukan dan akan terus berlanjut secara bertahap di seluruh wilayah Badung,” ujar Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo dalam keterangannya di Badung, Jumat (20/6/2025).
Langkah konkret juga dilakukan lewat program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Badung sejak 2024. Kajari memerintahkan Bidang Intelijen melakukan pengamanan terhadap proyek peningkatan jalan, dengan memperhatikan penertiban utilitas dalam setiap proyek yang diawasi.
Bentuk aksi nyata terlihat dari simbolisasi pemotongan kabel oleh Kajari Badung bersama Bupati Badung untuk dipindahkan ke dalam tunnel bawah trotoar yang telah disiapkan Pemda.
Tim PPS Kejari Badung juga telah diperintahkan untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas PUPR (Bidang Bina Marga) dan seluruh stakeholder terkait guna mempercepat realisasi penertiban jaringan utilitas.
Program ini merupakan yang pertama di Provinsi Bali dan menjadi contoh sukses sinergi antarlembaga dalam mewujudkan infrastruktur tertata demi kenyamanan publik dan mendukung pariwisata Badung.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

