Balinetizen.com, Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencarikan formulasi guna menjawab kebutuhan guru di Kabupaten Buleleng.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Ngurah Arya, usai menerima audensi dari Aliansi Guru Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (3/7/2025) di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Ngurah Arya menyampaikan terkait dengan permasalahan yang dihadapi puluhan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleleng dengan status Guru Honorer kedepan Pemerintah Daerah akan terus mengupayakan agar adanya kebijakan dari kementerian untuk membuat skema prioritas yang bisa mengakomodir kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng dan sekaligus dapat meningkatakan pendapatan bagi para pendidik yang telah mendedikasikan dirinya demi kemajuan pendidikan, khususnya di Kabupaten Buleleng.
Iapun menyebut pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan instansi terkait maupun dengan pemerintah pusat melaui kementerian terkait. Sehingga apa yang diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik.
Sementara itu kedatangan puluhan guru honorer lingkup pemerintah kabupaten buleleng ke gedung Dewan Buleleng melaksanakan audensi untuk mendapatkan Informasi, petunjuk serta arahan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD, serta berharap permasalahan dan kelanjutan dari status mereka saat ini agar diperhatikan, adapun beberapa poin yang merupakan aspirasi dari para guru honorer tersebut antara lain : terkait dengan Guru Honorer yang sudah masuk kedalam Dapodik dengan masa kerja 1 hingga 2 tahun serta tenaga pendidik pada sekolah swasta dengan masa kerja lebih dari 10 tahun ketika pindah ke Sekolah Negeri masa kerjanya tidak di hitung sehingga sampai saat ini belum bisa mengikuti seleksi dalam penerimaan P3K.
Selanjutnya permasalahan lain juga disampaikan terkait dengan adanya beberapa tenaga guru honorer yang sudah lulus PPG dan yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, tunjangan sertifikasinya belum dapat dibayarkan karena terkendala regulasi, serta permasalahan berikutnya yakni terkait dengan adanya efisiensi anggran hingga 20% untuk pendapatan guru honorer melaui dana BOSP yang akan diberlakukan pada bulan ini dirasa akan sangat berdampak bagi pendapatan mereka.”kami hanya berharap ada kejelasan atas status kami, itu poin utama kami, dan kami berharap pemerintah dapat memperhatikan permasalahan kami” ucap Ketut Ardika Sebagi perwakilan guru honorer yang datang ke gedung dewan.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD, Dinas Pendidkan, BKPSDM Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya. GS

