Wisatawan Rusia Dijambret di Jalan Kartika Plaza, Kerugian Capai Rp47,3 Juta

0
91

 

Balinetizen.com, Badung

 

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang menimpa seorang wisatawan asal Rusia di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Bali.

Seorang pria berinisial IKA (21), asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan liontin emas milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.40 WITA, tepatnya di depan Coco Mart, Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Korban diketahui bernama VASILEV SE (41), warga negara Rusia. Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki bersama istrinya, EVGENIYA KERN, menuju sebuah tempat spa.

Dalam perjalanan, tiba-tiba dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam mendekati korban dari arah samping. Kedua orang tersebut mengenakan jaket hitam bercorak kekuningan dan celana panjang hitam.

Tanpa diduga, salah seorang pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban hingga terputus.

Korban yang berusaha mempertahankan barang berharganya sempat melakukan perlawanan.

Akibatnya, pelaku hanya berhasil membawa kabur liontin emas, sementara bagian rantai kalung masih dapat dipertahankan korban.

Liontin emas yang berhasil dirampas tersebut memiliki berat sekitar 19 gram.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.376.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, I Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si., bersama Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identifikasi tersebut juga didasarkan pada keterangan dan ciri-ciri pelaku yang sebelumnya diamankan, yakni I Ketut Disiang.

Baca Juga :  Padukan Tradisi Dan Innovasi Digital, Bulfest 2025 Mengusung Tema 'THE MASK HISTORY OF BULELENG'

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku IKA yang berada di rumahnya di Banjar Dinas Padangsari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Tim Opsnal Polsek Kuta selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan IKA untuk dimintai keterangan.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan dari hasil interogasi awal, IKA mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian atau penjambretan terhadap wisatawan asal Rusia tersebut.

Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

“BB yang kita amankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam yang digunakan saat beraksi, satu buah jaket hoodie hitam dengan resleting bercorak oranye, serta satu celana panjang hitam,” ungkap nya di Mapolresta Denpasar, Sabtu (7/11).

Selain itu, petugas juga mengamankan delapan lembar uang pecahan Rp100 ribu dan dua buah kaos berwarna hitam dan putih.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelapor, orang yang diamankan tersebut diduga merupakan pelaku yang mengambil liontin emas miliknya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui perbuatannya. Adapun motif sementara yang melatarbelakangi aksinya diduga karena masalah ekonomi.,” pungkas Wakapolresta.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here