Fraksi Gerindra Beri Catatan Strategis atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Badung 2024

0
177

Ket Foto : Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Putra Manubawa

Balinetizen.com, Badung

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna pertama masa sidang ketiga tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Badung.

Ida Bagus Gede Putra Manubawa, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Badung selama tahun 2024 yang dinilai tetap optimal meski menghadapi berbagai tantangan. Salah satu capaian yang diapresiasi adalah keberhasilan Pemkab Badung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2011.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan konstruktif sebagai “kartu truf” bagi penyempurnaan ke depan. Salah satunya terkait realisasi anggaran yang baru mencapai 73–75% dari rencana, serta defisit anggaran sebesar Rp362 miliar lebih, meski disertai SILPA sebesar Rp381 miliar lebih.

Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata agar dialokasikan secara prioritas untuk pembangunan destinasi wisata berkelanjutan. Lima sektor dasar yang menjadi perhatian antara lain:

1. Infrastruktur menuju beautifikasi dan kelas dunia;

2. Keamanan destinasi dengan penguatan sinergi antar aparat dan pengaktifan kembali tourism police;

3. Pelayanan dan penguatan SDM masyarakat pendukung pariwisata;

4. Lingkungan, khususnya kebersihan dan kesehatan kawasan wisata;

5. Promosi pariwisata berkelanjutan baik secara digital maupun konvensional.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Lebih Disiplin, Berikan Pelayanan Terbaik Pasca Pemulihan Pandemi

Fraksi Gerindra juga menyoroti enam persoalan yang dinilai belum terselesaikan secara maksimal:

Pengelolaan Sampah: Dorongan percepatan pembangunan TPA mandiri dan TPS di masing-masing desa serta pengelolaan berbasis sumber.

Kemacetan Lalu Lintas: Usulan pembuatan blueprint lalu lintas, rekayasa, pelebaran jalan, pembangunan underpass, flyover, hingga ring road pantai barat Tanjung Benoa.

Jaringan Utilitas: Penataan jaringan bawah tanah melalui Jaringan Utilitas Terpadu (JUTD).

Sistem Transportasi: Penataan kendaraan dan penegakan aturan terhadap kendaraan pribadi, sewa, aplikasi, dan luar daerah.

Pembangunan LRT Bandara–Central Parkir Kuta: Fraksi meminta Pemkab proaktif berkoordinasi untuk percepatan realisasi.

Lampu Penerangan Jalan (LPJ): Penambahan dan perawatan LPJ termasuk desain estetis untuk kawasan pariwisata.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya perluasan layanan air bersih PDAM ke kawasan Badung Selatan yang belum terlayani optimal.

Apresiasi untuk Inovasi dan Pelestarian BuFraksi Gerindra Beri Catatan Strategis atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Badung 2024

Badung (Metrobali.co.id) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna pertama masa sidang ketiga tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Badung.

Melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubaww, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Badung selama tahun 2024 yang dinilai tetap optimal meski menghadapi berbagai tantangan. Salah satu capaian yang diapresiasi adalah keberhasilan Pemkab Badung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2011.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Mimika Papua Musnahkan Ratusan Anak Panah

Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan konstruktif sebagai “kartu truf” bagi penyempurnaan ke depan. Salah satunya terkait realisasi anggaran yang baru mencapai 73–75% dari rencana, serta defisit anggaran sebesar Rp362 miliar lebih, meski disertai SILPA sebesar Rp381 miliar lebih.

Rekomendasi Strategis Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata agar dialokasikan secara prioritas untuk pembangunan destinasi wisata berkelanjutan. Lima sektor dasar yang menjadi perhatian antara lain:

1. Infrastruktur menuju beautifikasi dan kelas dunia;

2. Keamanan destinasi dengan penguatan sinergi antar aparat dan pengaktifan kembali tourism police;

3. Pelayanan dan penguatan SDM masyarakat pendukung pariwisata;

4. Lingkungan, khususnya kebersihan dan kesehatan kawasan wisata;

5. Promosi pariwisata berkelanjutan baik secara digital maupun konvensional.

 

Enam Persoalan Klasik Butuh Solusi Konkret

Fraksi Gerindra juga menyoroti enam persoalan yang dinilai belum terselesaikan secara maksimal:

Pengelolaan Sampah: Dorongan percepatan pembangunan TPA mandiri dan TPS di masing-masing desa serta pengelolaan berbasis sumber.

Kemacetan Lalu Lintas: Usulan pembuatan blueprint lalu lintas, rekayasa, pelebaran jalan, pembangunan underpass, flyover, hingga ring road pantai barat Tanjung Benoa.

Jaringan Utilitas: Penataan jaringan bawah tanah melalui Jaringan Utilitas Terpadu (JUTD).

Sistem Transportasi: Penataan kendaraan dan penegakan aturan terhadap kendaraan pribadi, sewa, aplikasi, dan luar daerah.

Pembangunan LRT Bandara–Central Parkir Kuta: Fraksi meminta Pemkab proaktif berkoordinasi untuk percepatan realisasi.

Lampu Penerangan Jalan (LPJ): Penambahan dan perawatan LPJ termasuk desain estetis untuk kawasan pariwisata.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya perluasan layanan air bersih PDAM ke kawasan Badung Selatan yang belum terlayani optimal.

Fraksi Gerindra menyambut positif program “Kontak Bupati” yang membuka kanal aduan masyarakat secara digital. Program ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan menjaga lingkungan. Diharapkan layanan ini juga menjadi sistem respons darurat (Emergency Response System/ERS).

Baca Juga :  Buka Lewat Jam, Pengelola Kafe Dikumpulkan

Dukungan juga diberikan untuk pelaksanaan upacara besar keagamaan Karya Mapadudusan Agung Menawa Ratna Mapaselang Medasar Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuana, dengan puncak karya jatuh pada 10 Juli 2025.i

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra berharap Pemkab Badung tidak hanya menjaga tren positif dalam pengelolaan keuangan, namun juga mendorong sektor non-pariwisata, terutama pertanian, serta memperkuat regulasi, supervisi, dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami berharap seluruh masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Putra Manubawa.
Fraksi Gerindra juga menyambut positif program “Kontak Bupati” yang membuka kanal aduan masyarakat secara digital. Program ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan menjaga lingkungan. Diharapkan layanan ini juga menjadi sistem respons darurat (Emergency Response System/ERS).

Dukungan juga diberikan untuk pelaksanaan upacara besar keagamaan Karya Mapadudusan Agung Menawa Ratna Mapaselang Medasar Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuana, dengan puncak karya jatuh pada 10 Juli 2025.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra berharap Pemkab Badung tidak hanya menjaga tren positif dalam pengelolaan keuangan, namun juga mendorong sektor non-pariwisata, terutama pertanian, serta memperkuat regulasi, supervisi, dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami berharap seluruh masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkas Putra Manubawa. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here