Ket foto : Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara
Balinetizen.com, Badung
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Lanang Umbara, mengawali pandangan umum dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan Raperda tepat waktu sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dan ke-11 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung dari BPK RI.
Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2024
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan merinci capaian realisasi APBD 2024:
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp8,62 triliun atau 75,91% dari target sebesar Rp11,35 triliun.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp8,98 triliun atau 74,27% dari anggaran sebesar Rp12,09 triliun.
Defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar, lebih rendah dari target defisit yang direncanakan sebesar Rp739,61 miliar atau hanya 49,05% dari defisit awal.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pengelolaan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta efisiensi dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi juga memberikan masukan agar penyusunan APBD ke depan dilakukan lebih realistis, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima Raperda ini untuk disahkan setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Bali,” tegas Lanang Umbara.
Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan harapan agar seluruh proses ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.(RED-BN)

