Balinetizen.com, Denpasar
Proyek pembangunan Terminal Regasifikasi dan Penyimpanan LNG Terapung (Tersus LNG) di perairan Pulau Serangan, Bali, terus menjadi sorotan publik, khususnya terkait dampaknya terhadap lingkungan laut, termasuk habitat penyu dan terumbu karang. Namun, ahli kelautan dan anggota tim ahli Gubernur Bali, Dr. Ir. I Ketut Sudiarta, M.Si., memberikan penegasan bahwa proyek ini tidak berada di kawasan konservasi dan tidak akan merusak ekosistem laut.
“Lokasi Tersus LNG berada dalam zonasi pelabuhan, bukan zona konservasi penyu maupun kawasan terumbu karang utama,” ujar Dr. Sudiarta, pakar pesisir dan perikanan dari Universitas Udayana, Selasa (9/7/2025).
Sudiarta menjelaskan bahwa lokasi proyek Tersus LNG merupakan bekas area reklamasi yang terjadi pada 1994–1998, yang memperluas daratan Pulau Serangan dari 101 hektar menjadi 481 hektar.
“Area ini dulunya adalah lahan pasang surut yang dikeruk. Saat ini kedalamannya mencapai 7-8 meter. Tidak ada habitat penyu di sana,” jelasnya.
Menurutnya, sejak reklamasi besar-besaran oleh BTID, penyu hijau yang dulunya bertelur di Serangan sudah tidak lagi menjadikan kawasan tersebut sebagai habitat.
Ia menambahkan bahwa Turtle Conservation and Education Center (TCEC) dibangun sebagai langkah konservasi edukatif, bukan karena habitat alami penyu masih aktif di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Sudiarta menegaskan bahwa pembangunan Tersus LNG telah melalui tahapan kajian lingkungan secara ilmiah, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta UKL-UPL. Kajian-kajian tersebut secara khusus memperhitungkan keberadaan biota laut sensitif seperti penyu dan koral.
“Menurut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lokasi Tersus LNG masuk dalam zonasi pelabuhan yang memang telah sibuk dengan aktivitas kapal, bukan habitat penyu atau koral. Jadi sangat keliru jika isu lingkungan dijadikan dasar penolakan,” tegasnya.
Proyek Tersus LNG juga diklaim menjadi pemicu penataan kawasan Serangan dan sekitarnya, termasuk wilayah Sekartanur yang meliputi Desa Adat Sesetan, Serangan, Sidakarya, dan Sanur.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Walikota dan desa adat telah menyepakati rencana induk penataan wilayah, termasuk perluasan areal pelabuhan, pembangunan marina, serta rehabilitasi mangrove yang kini terancam abrasi.
“Daerah ini sebelumnya merupakan kawasan kumuh. Kehadiran proyek ini akan mempercepat penataan kawasan, termasuk normalisasi jalur air dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” tambah Sudiarta.
Terkait protes dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang menyoroti risiko pencemaran laut dan degradasi pesisir, Sudiarta menepis hal itu sebagai informasi keliru. Ia menyatakan bahwa tidak ada penyu lekang maupun penyu hijau yang bertelur di lokasi proyek.
“Penyu lekang bertelur di pasir hitam, bukan di area terumbu kerang. Dari data yang kami miliki, tidak ditemukan aktivitas bertelur di kawasan itu,” katanya.
Menurut Sudiarta, proyek Tersus LNG bukan semata-mata proyek bisnis, melainkan bagian dari visi Bali Mandiri Energi dengan transisi ke energi bersih menuju net zero emission 2045.
Ia juga mengingatkan soal kejadian blackout listrik di Bali yang sempat menimbulkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai kejadian seperti itu terulang. Kita butuh infrastruktur energi yang kuat. Tersus LNG adalah bagian penting dari upaya ini. Kalau tidak kita bangun sekarang, maka kita akan terlambat,” pungkasnya.(rls)

