Polisi Amankan Pencuri Tablet di Bandara Ngurah Rai, Ini Modusnya

0
353

Balinetizen.com, Badung

Aksi pencurian tablet di Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam oleh jajaran Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku berinisial YP (42), warga asal Labuan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap di sebuah kontrakan di Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin (11/8/2025) siang, beberapa jam setelah kejadian.

Kejadian bermula ketika korban, Tia F.T. (31), warga Cileunyi, Bandung, tengah menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta pukul 12.30 WITA di ruang tunggu check-in domestik. Karena proses check-in belum dibuka, korban memilih duduk dan tertidur.

Saat itulah pelaku yang duduk di sebelah korban mengambil Tablet Redmi Tab Pro warna silver dari dalam tas korban tanpa disadari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah terbangun. Saat dicek di CCTV bandara, terlihat pelaku mengenakan jaket abu-abu mengambil tablet tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, SH, Rabu (13/8/2025).

Menerima laporan korban, Tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara segera memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku. Penelusuran mengarah ke sebuah konter service HP di Jalan Pulau Saelus, Denpasar, tempat pelaku menitipkan tablet untuk dibuka paksa password-nya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa tablet, jaket abu-abu, dan celana jeans biru yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, YP mengaku awalnya berada di bandara karena ketinggalan pesawat tujuan Pontianak. Melihat korban tertidur, ia memanfaatkan kesempatan untuk mencuri tablet tersebut dengan rencana menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Korupsi Masih Jadi Ancaman Dalam Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Luncurkan RUMAH CEGAH

Ipda Gede Suka Artana mengimbau pengguna jasa bandara untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.

“Jangan lengah, apalagi saat berada di area publik seperti ruang tunggu bandara. Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan untuk mencegah aksi kriminal,” tegasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here