BPN Bali Ungkap 106 Bidang Tanah Berbatasan dengan Tahura Mangrove, Termasuk Lahan Pabrik WN Rusia

0
243
Ket foto: Kepala BPN Kanwil Bali I Made Daging

Balinetizen.com, Denpasar-

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pabrik milik warga negara (WN) Rusia yang berdiri di kawasan Tahura Mangrove.

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, menegaskan bahwa lahan tempat pabrik tersebut berdiri sudah bersertifikat atas nama warga lokal.

“Itu sudah bersertifikat atas nama perorangan orang Bali. Riwayat tanahnya berasal dari tanah adat yang diproses melalui konversi, dan tata ruangnya sesuai peruntukan,” ujar Made Daging saat ditemui di DPRD Bali, Selasa (23/9/2025).

Namun, Made Daging mengaku belum mengetahui secara pasti proses konversi lahan tersebut. Ia menduga konversi dilakukan sekitar tahun 2023.

“Kalau di Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), sekitar 2023 atau 2024, itu baru-baru ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut belum dapat memastikan peruntukan lahan sebelum dilakukan konversi, apakah termasuk kawasan Tahura Mangrove atau kawasan industri.

“Mesti kita lihat tata ruang sebelumnya. Saya sendiri tidak hafal. Kalau tata ruang terakhir yang berlaku hari ini, RDTL menyatakan itu kawasan peruntukan industri,” tambahnya.
BPN mencatat bahwa lahan yang digunakan WN Rusia untuk mendirikan pabrik termasuk dalam 106 bidang tanah bersertifikat yang berbatasan langsung dengan kawasan Tahura Mangrove. Dari jumlah itu, 71 bidang berada di wilayah Badung, sementara 35 bidang lainnya berada di wilayah Kota Denpasar.

“Kalau terkait dengan Tahura, ada indikasi memang berimpitan bahkan ada yang masuk kawasan. Kalau memang benar masuk kawasan hutan, sertifikatnya bisa dibatalkan. Karena kawasan hutan tidak boleh diterbitkan sertifikat atas nama perorangan atau badan hukum,” tegas Made Daging.

Ia menekankan bahwa jika pemerintah ingin menetapkan lahan tersebut sepenuhnya sebagai kawasan Tahura Mangrove, maka tata ruang harus diperbaiki.

Baca Juga :  DLHK Denpasar Rutin Intensifkan Perompesan, Antisipasi Pohon Tumbang

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Jika ingin tidak ada bangunan di sana, tata ruang harus disesuaikan. Ini juga penting untuk memberikan kepastian investasi bagi masyarakat,” tutupnya.(jnp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here