Taman Hutan Raya Ngurah Rai Seluas 1,375,5 Ha Terancam, Momentum Koreksi Kebijakan dan Cara Kepemimpinan

0
206
ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar-

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, ekonom, pengamat ekonomi dan lingkungan, Rabu 24 September 2025.

Menurutnya, berdasarkan temuan Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Provinsi Bali, telah diterbitkan 106 sertifikat pemilikan tanah di kawasan hutan konservasi yang berfungsi lindung, yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Demikian pula, DAS di seputaran Tahura telah beralih fungsi, sehingga menyumbat aliran sungai yang mengakibatkan banjir di hilir sungai yang berada di kawasan Denpasar dan Badung,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, ada indikasi pelanggaran aturan hukum di Tahura, sudah semestinya penegak hukum bertindak. Sehingga upaya pemulihan Tahura Ngurah Rai dapat dipercepat.

Menurutnya, dalam kosmologi ruang Bali, Alas Tahura ini semestinya tidak “disentuh” dengan kegiatan bisnis, karena Alas ini “berimpitan” dengan kawasan Pura Dalem Pengembak di Sanur-Sidakarya, “madu muka” dengan kawasan suci Pulau Serangan.

“Genah pesandekan orang-orang suci tempo dulu,”newa sraya” menuju Pura Geger dan kemudian Pura Luur Uluwatu,” katanya.

Menurutnya, Tahura Ngurah Rai telah mendunia, menjadi “altar” terdepan negeri ini, membuktikan serius dalam mengelola lingkungan.

Dikatakan, tanggal 16 November 2022, kepala negara anggota G20 secara simbolik menanam pohon Mangrove di kawasan tsb, kemudian melahirkan Kesepakatan Bali G20, Nusa Dua, 16 November 2022 yang antara lain memuat kesepakatan: modernitas yang lebih ramah lingkungan, pengembangan industri yang zerro carbon, pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan), pengembangan Ekonomi Hijau (Green Economy).

Menurutnya, banjir bandang yang menerjang sebagian Bali, Rabu, 10 September 2025, mewajibkan otoritas publik melakukan koreksi kebijakan dan kepemimpinan ke depan, modernitas Bali ke depan tidak bisa lagi abai terhadap penyelamatan lingkungan, Tri Hita Karana tidak bisa lagi dimanipulasi, kepemimpinan yang berempati pada kepentingan Bali dalam jangka panjang, tidak sekadar siklus 5 tahunan yang “mendewakan” elektabilitas.

Baca Juga :  Anggota DPRD Badung Gst. Lanang Umbara Dampingi Wabup Saat Menghadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here