Balinetizen.com, Badung-
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Legian, Rabu (24/9/2025) sore. Korban bernama Harrison Edward Nada Kontounas (23), tenggelam setelah dihantam gelombang besar ketika berenang di sekitar bendera merah.
Awalnya, korban bersama dua rekannya sempat diperingatkan petugas Balawista agar tidak berenang di zona berbahaya. Dua rekannya berhasil menyelamatkan diri, namun nahas Harrison justru terseret arus dan tenggelam.
“Kami terima laporan pada pukul 18.40 Wita, adanya WNA yang tenggelam dari Bapak Ipel, Balawista Kuta, selanjutnya diberangkatkan 5 personel ke lokasi,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Rabu malam.
Ia menambahkan, pencarian malam ini dilakukan dengan menyisir sepanjang bibir pantai karena kondisi tidak memungkinkan menurunkan alut SAR di perairan.
“Langkah awal kita koordinasi dengan saksi dan unsur SAR lainnya, apabila besok pagi tidak ditemukan maka sudah bisa menentukan rencana pergerakan selanjutnya,” imbuhnya.
Menurut data BMKG, kondisi cuaca di sekitar lokasi cerah berawan dengan kecepatan angin 5–36 KM/jam dari arah timur ke selatan.
“Kecepatan angin di atas 30 sampai 39 KM/jam bisa dikategorikan kencang, itu berpengaruh pada kondisi di perairan, maka dihimbau agar berhati-hati apabila beraktivitas di luar ruang, termasuk wisata di pantai,” ujar Sidakarya.
Penyisiran darat dilakukan ke arah selatan dan utara hingga pukul 22.00 Wita, namun hasil masih nihil. Upaya pencarian melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Balawista, dan Polair.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

