Balinetizen.com, Jakarta-
Menarik menyimak data yang disampaikan oleh kontributor Tempo Yopie Hidayat bertajuk: “Deskripsi Presiden dan Luruhnya Disiplin Fiscal” dalam majalah Tempo, edisi 25-31 Agustus 2025.
Di mana, menurut pengamat ekonomi dan politik Jro Gde Sudibya, dalam rancangan APBN 2026, pada pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA-BUN terdapat angka sangat besar Rp.527 T, Rp.200 T untuk anggaran subsidi energi, dan sisanya Rp.327 T merupakan deskripsi Presiden untuk menggunakannya tanpa persetujuan DPR.
Dikatakan, Rencana pemangkasan dana transfer daerah tahun 2026 sebesar 24,7 persen dengan nilai Rp.214 T. Rencana penarikan utang tahun depan Rp.781,8 T, lebih besar dari tahun ini Rp.715,4 T.
Sementara itu, lanjutnya, Surat utang yang diterbitkan pemerintah per 20 Agustus 2025 Rp.6,375 T, termasuk dana investor asing Rp.951 T, yang penempatannya sangat tergantung kepada persepsi investor asing terhadap kredibilitas pemerintah dalam menegakkan disiplin anggaran.
Dikatakan, Data di atas, terutama Deskresi Presiden dalam mengelola anggaran Rp. 327 T tanpa persetujuan DPR apapun pertimbangannya menggambarkan semakin lunturnya disiplin fiscal dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Penurunan disiplin fiscal akan berdampak terhadap kepercayaan investor terhadap surat utang obligasi yang diterbitkan pemerintah.
Menurutnya, penurunan kepercayaan (trust) ini mempersulit penarikkan utang baru dan atau penarikan utang baru dengan tingkat bunga lebih mahal. Dengan defisit fiscal yang semakin membesar, bisa muncul risiko: “lingkaran setan” utang, utang terus membesar dengan bunga lebih tinggi, berbarengan dengan pendapatan negara yang tertekan, akibat tertekannya pertumbuhan ekonomi, dampak dari investasi di sektor riil yang belum lagi pulih.
Dikatakan, Pengurangan dana transfer daerah yang besar Rp.214 T berpotensi melahirkan krisis fiscal di banyak daerah, akibat banyak daerah yang APBD nya sangat tergantung dari dana pusat, yang bisa melahirkan risiko berupa: pertumbuhan ekonomi daerah tertekan, kenaikan tinggi PBB dan pungutan dan retribusi daerah lainnya, di tengah perekonomian yang sedang “mencekik” kelas menengah bawah.
“Sejarah ekonomi negeri ini pasca kemerdekaan selalu mengajarkan, kebijakan fiscal yang tidak prudent (hati-hati) akan sangat menekan sektor riil, yang kemudian berdampak terhadap angka inflasi tinggi dan negatifnya pertumbuhan ekonomi. Kombinasi antara inflasi tinggi dengan ekonomi tumbuh negatif telah melahirkan krisis ekonomi politik serius, seperti yang telah dialami tahun 1966 dan 1998,” kata Jro Gde Sudibya.
Dikatakan, krisis ekonomi politik tahun 1966, terjadi inflasi 650 persen di tahun itu, Presiden Soekarno dicabut kekuasaan melalui Tap MPRS , tahun 1967.
Menurutnya, krisis tahun 1998 dipicu oleh krisis perbankan dalam kategori krisis moneter, 36 bank swasta ditutup,IMF menyediakan dana tayangan 41 milyar dolar AS untuk menjaga stabilitas moneter. Pak Harto menyatakan berhenti sebagai Presiden di hadapan Hakim Agung, 21 Mei 1998.
“Ekonomi Indonesia tahun 1998 terpuruk, dengan tingkat inflasi 80 persen, pertumbuhan negatif 14 persen. Sudah semestinya Presiden Prabowo dan kabinetnya mengambil pelajaran dari krisis ekonomi politik tahun 1966 dan tahun 1998,” katanya.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

