Balinetizen.com, Badung-
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di depan gerai Starbucks Kuta, Badung, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 05.30 Wita. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan laporan polisi LP/A/__/IX/2025/SPKT.Satlantas/Polresta Denpasar/Polda Bali, kecelakaan melibatkan sepeda motor DK 7185 OW yang dikendarai S.T.R.O., seorang pegawai swasta asal Banyuwangi, dan sepeda motor DK 4481 FDQ yang identitas pengendaranya belum dipublikasikan.
“Akibat kecelakaan tersebut, S.T.R.O. mengalami cedera kepala berat dan dirawat di RS Siloam, sementara penumpangnya, S.M.R.N.I., meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (27/9/2025).
Pengendara motor DK 4481 FDQ juga dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan juga dirawat di RS Siloam.
Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Ketut Liza, kecelakaan bermula saat sepeda motor DK 4481 FDQ melaju dari arah selatan menuju utara.
Sementara itu, motor DK 7185 OW datang dari arah barat menuju timur. Setibanya di simpang tiga, pengendara DK 7185 OW diduga memotong jalur prioritas dengan belok kiri, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi dilaporkan normal, jalan lurus dan beraspal dengan marka jalan yang jelas. Cuaca cerah karena masih dalam waktu subuh.
“Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” ujarnya.
Polisi Satlantas Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi di lapangan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

