Viral! Siswa SMK di Nusa Dua Dianiaya di Lahan Kosong, Polisi Turun Tangan

0
358

Balinetizen.com, Badung-

Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMK di Nusa Dua viral di media sosial pada Jumat (26/9/2025) malam. Video tersebut menunjukkan seorang siswa berseragam olahraga dipukul dan ditendang di bagian wajah tanpa melakukan perlawanan.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, menindaklanjuti viralnya video tersebut, personel Polsek Kuta Selatan turun langsung melakukan pendalaman pada Sabtu (27/9/2025) pagi di SMK yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di lahan kosong belakang SMK Pariwisata Nusa Dua. Korban berinisial MFU (17), siswa kelas X, dianiaya oleh AW (19), siswa kelas XII,” ungkapnya, Sabtu (27/9/2025).

Sukadi menjelaskan, awal permasalahan dipicu dari ejekan yang diterima korban dari teman sekelasnya berinisial YA yang menyebutnya “Jelek Banyak Gaya.” Korban sempat mengabaikan ejekan tersebut, namun kembali dipancing dengan ucapan “Katanya kamu mau melawan pacarku.”

Korban lalu dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh pacar YA berinisial RES (18), yang kemudian mengabarkan peristiwa tersebut kepada pelaku AW. Pelaku lantas mencari korban dan memintanya datang ke lokasi parkir sekolah sebelum mengarahkannya ke lahan kosong, tempat sejumlah teman pelaku sudah menunggu.

Di lokasi, korban menyatakan ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik dan meminta maaf. Namun pelaku menuduh korban membawa-bawa nama senjata tajam dan merasa ditantang. Pelaku kemudian memukul korban satu kali di hidung, dua kali di rahang kiri, serta menendang korban dua kali di bagian bokong dan kepala.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami nyeri pada pipi kiri, kesulitan makan, hidung sakit, dan sulit bernapas,” papar Sukadi.

Baca Juga :  Gubernur Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten, Prioritaskan Program Strategis

Kasus ini ditangani Mapolsek Kuta Selatan dan pihak kepolisian bersama pihak sekolah, ketua yayasan, wali murid, serta perangkat desa telah melakukan pertemuan mediasi untuk menggali akar permasalahan.

Kanit Intel Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, dan Kaling Mumbul turut hadir dalam pertemuan tersebut, imbuhnya.

“Pihak sekolah memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” pungkasnya.

(Jurnalis: Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here